Makin Memanas, Perseteruan Razman Arif Nasution Vs Nikita Mirzani, Saling Lapor Polisi
Razman Arif Nasution dan Nikita Mirzani saling lapor polisi--
Laporan Nikita sudah teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024. Polisi mengungkap alasan Nikita Mirzani melaporkan keduanya.
"Yang dilaporkan inisial saudara RAN. Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary mengatakan Nikita melaporkan Razman Nasution dan Vadel terkait Pasal 67 ayat 2 jo Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita inisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya sebagaimana diatur di UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 67 ayat 2 jo Pasal 65 ayat 2. Jadi peristiwa yang dilaporkan oleh saudari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi," jelasnya.
Sementara itu, dari kasus diatas yang semakin heboh ada sejumlah fakta-fakta yang membuat netizen gak berheni kepo.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Terbaru Oktober 2024 Harga Rp 1 Jutaan, Spek Gahar Cocok untuk Gaming
Apa saja fakta-fakta terbarunya?
1. Nikita Mirzani Laporkan Vadel ke Polisi
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait perlindungan anak pada Kamis (12/9/2024). L menurut Nikita telah menjadi korban sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
"Betul, laporin anaknya yang menjadi korban," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (13/9/2024).
Pada saat melaporkan, Nikita Mirzani menyertakan bukti berupa foto L yang sedang hamil. Bukti tersebut didapat Nikmir dari saksi berinisial C.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KAR BTN 2024 Pinjaman Rp 100-250 Juta, Tenor Panjang dan Cicilan Ringan
"Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9/2024).
Ade Ary mengatakan, motif kejahatan dalam kasus ini diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli.
2. Hasil Visum Bikin Nikita Marah
Hasil visum tambahan LM di RSCM ternyata bikin Nikita geram abis. Fahmi Bachmid, pengacaranya, bilang kalau hasilnya 'luar biasa' dan bikin Nikita makin yakin soal dugaan yang dilayangkan terhadap Vadel.
Nikita bener-bener marah setelah tahu apa yang terjadi sama anaknya. Tapi, detail visum ini masih jadi rahasia besar, cuma penyidik yang boleh bicara.
BACA JUGA:Bikin Pendukung Murka, Ini Profil dan Kontroversi Wasit Ahmed Al Kaf di Laga Indonesia Vs Bahrain
3. Pengacara Vadel Dipolisikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: