Iklan dempo dalam berita

PENTING! Bawa 4 Dokumen Ini untuk Memperpanjang SIM Mati, Buruan Urus

PENTING! Bawa 4 Dokumen Ini untuk Memperpanjang SIM Mati, Buruan Urus

PENTING! Bawa 4 Dokumen Ini untuk Memperpanjang SIM Mati, Buruan Urus--

1. SIM C: kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai 250 cc

2. SIM CI: kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin 250-500 cc

3.  SIM CII: kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder di atas 500 cc

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, berikut daftar biaya perpanjang SIM 2023:

 

- SIM C: Rp 75.000

- SIM CI: Rp 75.000

- SIM CII: Rp 75.000

 

Perlu dicatat bahwa biaya perpanjangan SIM yang sudah disebutkan belum termasuk biaya tes psikologi.

Dikutip dari Digital Korlantas, pemohon dikenakan Rp 37.500 untuk tes psikologi. Sementara biaya tes pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani mengikuti kebijakan tarif yang dipilih.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: