Iklan RBTV Dalam Berita

Ngaku Kiriman Orangtua Kurang, Mahasiswa di Kota Bengkulu Nekat Mencuri

Ngaku Kiriman Orangtua Kurang, Mahasiswa di Kota Bengkulu Nekat Mencuri

Mahasiswa ketahuan mencuri dan mengaku kiriman orangtua kurang --

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: