Pengakuan Pengasuh Daycare di Medan Bikin Lemas, Ini Modusnya Aniaya Balita Lebih dari 2 Kali
Pengasuh daycare di Medan yang jadi tersangka--
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan penyidik telah mengantongi bukti berupa rekaman CCTV serta keterangan tiga saksi.
"Statusnya sudah tersangka. Kita sudah cek TKP," bebernya, Kamis, dikutip dari TribunMedan.com.
Akibat perbuatannya, US dapat dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo 76 C undangan-undangan RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.
Petugas kepolisian tak melakukan penahanan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Motif penganiayaan adalah US kesal karena korban sering menangis saat berada di daycare.
"Pengakuannya sudah tiga kali melakukan perbuatannya. Modusnya karena korban rewel, sering menangis dan susah makan," katanya.
Ungkapan Ibu Korban
Sebelumnya, ibu korban, Cici Anastasya (28), menyatakan bentuk penganiayaan yang dialami anaknya mulai dicubit hingga dijambak.
"Kalau tindakan itu ada mencubit, menyodokkan sendok besi dan nasi yang sudah jatuh disuapin kembali."
"Kalau di jambak itu ada karena sendoknya agak terjungkal jadi ditarik rambutnya," ucapnya.
Kasus penganiayaan terbongkar pada Kamis (19/9/2024) usai mendapat kiriman rekaman penganiayaan.
BACA JUGA:Siswa SMA Swasta Diduga Jadi Korban Penganiayaan Kakak Kelas, Sampai Tak Sadarkan Diri
Cici kembali mendapat kiriman rekaman CCTV aksi penganiayaan US pada Selasa (1/10/2024). Ia kemudian menghubungi pengelola daycare untuk memastikan aksi penganiayaan.
"Saya langsung konfirmasi ke owner-nya dan saya kirim video ini, saya telpon kenapa bisa seperti ini cara memberi makannya."
"Dilihat dari video itu, anak saya dicubit, disodok sendok, terus owner-nya cuma jawab 'saya coba ke daycare dulu coba memastikan," tuturnya.
BACA JUGA:Balita Jadi Korban Penganiayaan di Tempat Penitipan Anak, Rekaman CCTV Tunjukan Kekejaman Pengasuh
Sejak Rabu (2/10/2024), korban sudah tak dititipkan di daycare karena ditemukan luka di tubuhnya. Menurut Cici, pengelola daycare menganggap kasus penganiayaan ini bukan masalah besar sehingga kasus ini dilaporkan ke kepolisian.
Tanggal 2 Oktober saya buat pengaduan ke Polrestabes Medan dan di hari itu juga kami langsung mengecek lokasi kejadian, dan visum di RS Bhayangkara. Setelah itu ditindaklanjuti sampai di tanggal 7 Oktober baru naik BAP-nya," katanya.
BACA JUGA:Penganiayaan Depan SMAN 2 Terekam Kamera, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Tips Menitipkan Anak di Daycare
Sementara itu, mengenai kasus yang terjadi diatas sebenarnya penitipan seperti daycare memang menjadi keputusan yang cukup besar, sekaligus berat bagi setiap orangtua.
Namun, sebetulnya menitipkan anak ke daycare bukanlah hal yang buruk, sebab dapat membantu anak untuk memeroleh pengalaman dan juga kesempatan untuk bisa belajar berbagai hal baru.
Supaya tidak terjadi hal serupa, penting sekali bagi orangtua untuk memilih daycare yang tepat agar dapat memastikan bahwa anak merasa aman dan nyaman selama berada di dalamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: