Kabar Gembira, Ini Daftar 75 Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

Daftar negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia--
BACA JUGA:Begini Cara dan Syarat Buat Visa Agar Bisa Sukses Kerja di Singapura
Visa on Arrival (VOA)
Selain negara-negara yang bebas visa, ada juga sejumlah negara yang menyediakan Visa on Arrival (VOA) untuk pemegang paspor Indonesia.
Visa on Arrival adalah jenis visa yang dikeluarkan secara langsung oleh otoritas imigrasi negara tersebut pada saat kedatangan.
Ini berarti kamu tidak perlu mengurus visa sebelum keberangkatan.
Berikut adalah daftar negara yang menawarkan Visa on Arrival:
1. Nepal
2. Nikaragua
3. Palau
4. Papua Nugini
5. Qatar
6. Samoa
7. Seychelles
8. Sierra Leone
9. Somalia
10. Cape Verde (Tanjung Verde)
11. Tanzania
12. Timor Leste
13. Tuvalu
14. Yordania
15. Zimbabwe
16. Armenia
17. Azerbaijan
18. Burundi
19. Djibouti
20. Ethiopia
21. Guinea-Bissau
22. Kepulauan Marshall
23. Kirgistan
24. Komoro
25. Malawi
26. Maladewa
27. Mauritania
28. Mauritius
BACA JUGA:Tertarik Bekerja ke Negara Tetangga? Begini Cara Mengurus Visa ke Singapura
Electronic Travel Authorization (eTA)
Sebagai alternatif lain, pemegang paspor Indonesia juga dapat memanfaatkan Electronic Travel Authorization (eTA).
Ini adalah dokumen digital yang dapat diperoleh secara daring sebelum memulai perjalanan ke negara tujuan.
Dengan eTA, proses masuk ke negara tujuan menjadi lebih mudah dan cepat. Berikut adalah daftar negara yang memerlukan eTA bagi WNI:
1. Pakistan
2. Sri Lanka
BACA JUGA:Jangan Tertukar, Ini Perbedaan Paspor dan Visa Perjalanan ke Luar Negeri
Keuntungan Memilih Negara Bebas Visa
Memilih untuk berkunjung ke negara-negara yang menawarkan kebijakan bebas visa memberikan banyak keuntungan.
Pertama, hal ini menghemat waktu dan biaya. Proses pengajuan visa sering kali rumit dan memakan waktu, sedangkan kebijakan bebas visa memungkinkan kamu untuk lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan.
BACA JUGA:Simak! Ini Biaya Keimigrasian 2024, Termasuk Biaya Pembuatan Paspor dan Visa
Selain itu, tidak semua orang memiliki waktu untuk mengurus semua dokumen yang diperlukan untuk visa.
Kedua, kebijakan ini memberikan kesempatan bagi para traveler untuk mengeksplorasi lebih banyak tempat.
Dengan akses yang lebih mudah, kamu bisa mengunjungi beberapa negara dalam satu perjalanan tanpa harus terjebak dalam proses administrasi yang panjang. Hal ini memungkinkan pengalaman perjalanan yang lebih kaya dan beragam.
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab dan 3 Alasan Kenapa Pembuatan Paspor Anda Ditolak Kantor Imigrasi
Ketiga, dengan adanya pilihan visa on arrival dan eTA, semakin banyak opsi yang tersedia bagi pelancong. Ini membuat perjalanan internasional lebih inklusif bagi pemegang paspor Indonesia, membuka peluang untuk menemukan budaya baru, menjelajahi keindahan alam, dan menikmati kuliner yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: