Iklan RBTV Dalam Berita

Contoh dan Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Teknis 2024, Jangan Sampai Salah

Contoh dan Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Teknis 2024, Jangan Sampai Salah

Cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK Teknis 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK Teknis 2024, lengkap contoh pembuatannya.
Dalam pendaftaran PPPK 2024, ada salah satu syarat dokumen yang wajib dipenuhi yakni riwayat pekerjaan.
Dikutip dari buku Manajemen Sumber Daya Manusia oleh Deky Prasetyo dan Thamrin Noor (2024), riwayat pekerjaan adalah catatan pekerjaan seseorang yang berisi informasi tentang pekerjaan sebelumnya, pengalaman, pelatihan, keterampilan, hingga prestasi yang pernah ia raih.

BACA JUGA:Tak Lagi Pakai Passing Grade, Inilah Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2024, Jangan Sampai Salah

Berikut ini cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK Teknis 2024:

Dalam membuat riwayat pekerjaan terdapat beberapa hal yang harus diketahui cara mengisinya agar lolos ke tahap selanjutnya.
Riwayat pekerjaan dapat diisi apabila pelamar telah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi, tahap selanjutnya adalah isi riwayat pekerjaan.

Pada tahap ini, pelamar dapat menambahkan riwayat pekerjaan dan riwayat penulisan ilmiah lebih dari satu jika ada.
Namun jika tidak ada, pelamar dapat klik tombol 'selanjutnya' untuk menuju tahap selanjutnya.
Riwayat pekerjaan yang diisikan dalam laman SSCASN BKN ialah pengalaman di bidang kerja yang sesuai dengan kompetensi bidang jabatan.

BACA JUGA:Simak! Ini Alur Seleksi PPPK 2024 Lengkap dengan Penentuan Pelamar Lulus

Nantinya para peserta menuliskan maksimal riwayat pekerjaan sebanyak 3.000. Dalam mengisinya, terdapat beberapa hal yang perlu dimasukkan, sebagai berikut:

1. Nama Perusahaan atau Instansi

Tuliskan nama perusahaan atau instansi tempat bekerja sebelumnya. Jika memiliki pengalaman bekerja di lebih dari satu tempat, urutkan berdasarkan kronologi waktu, dimulai dari yang terbaru.

2. Posisi atau Jabatan

Cantumkan posisi atau jabatan yang pernah dipegang. Pastikan menggunakan istilah yang umum dan dipahami, serta sesuai dengan jabatan yang tercantum di surat keterangan kerja atau dokumen resmi lainnya.

3. Tugas dan Tanggung Jawab

Jelaskan secara rinci tugas dan tanggung jawab yang dijalankan pada posisi tersebut. Fokuskan pada tugas yang paling relevan dengan posisi PPPK yang dilamar.

4. Pencapaian dan Prestasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: