Iklan RBTV Dalam Berita

Skema PPPK Paruh Waktu bagi Honorer di Tahun 2024 yang Disiapkan MenPAN RB, Perhatikan

Skema PPPK Paruh Waktu bagi Honorer di Tahun 2024 yang Disiapkan MenPAN RB, Perhatikan

Skema PPPK Paruh Waktu bagi Honorer di Tahun 2024 yang Disiapkan MenPAN RB, Perhatikan--Foto: ist

Skema PPPK Paruh Waktu bagi Honorer di Tahun 2024 yang Disiapkan MenPAN RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, pemerintah tidak hanya membuka peluang bagi PPPK penuh waktu.

Skema PPPK paruh waktu ini diatur dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 348 Tahun 2024.

Keputusan tersebut menyatakan bahwa pelamar yang mengikuti seluruh tahapan seleksi tetapi belum memenuhi syarat lowongan formasi dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 5 September 2024, MenPAN RB memaparkan sejumlah prinsip utama dalam penataan tenaga non-ASN.

BACA JUGA:Simak! Ini Alur Seleksi PPPK 2024 Lengkap dengan Penentuan Pelamar Lulus

Termasuk menghindari pengurangan pendapatan tenaga honorer dan menjaga agar anggaran tidak membengkak. 

Pemerintah bersama DPR RI selalu berkomitmen mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN melalui berbagai rapat koordinasi. 

Dukungan ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menambahkan bahwa skema PPPK paruh waktu ini merupakan solusi bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK namun tetap ingin berkontribusi pada pelayanan publik. 

"Tenaga honorer yang tidak mendapatkan peringkat terbaik dalam seleksi penuh waktu dapat diusulkan untuk mengikuti skema paruh waktu," ujar Aba.

Kendala dalam pengangkatan tenaga non-ASN, termasuk keterbatasan alokasi anggaran dan formasi yang tidak sesuai, diakui menjadi tantangan tersendiri. 

BACA JUGA:Catat, Ini 4 Golongan yang Masuk Prioritas Seleksi PPPK Guru 2024

Namun, skema paruh waktu ini diyakini dapat membantu tenaga honorer yang berjuang untuk mendapatkan status PPPK tanpa harus kehilangan penghasilan atau masa kerja mereka.

Dengan hadirnya skema ini, tenaga honorer di seluruh Indonesia mendapatkan angin segar untuk tetap memiliki peluang di tahun 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: