Iklan RBTV Dalam Berita

Segini Denda Tilang Tidak Pakai Helm, Bisa Bayar Lewat Online

Segini Denda Tilang Tidak Pakai Helm, Bisa Bayar Lewat Online

Biaya Denda Tilang 2024--

- Kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan standar dan layak jalan (Pasal 285)
- Kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator bukan peruntukannya (Pasal 287 Ayat 4).
- Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM (Pasal 288 Ayat 2)
- Mengemudikan kendaraan tidak memakai sabuk keselamatan (Pasal 289)
- Berboncengan lebih dari satu orang untuk pemotor (Pasal 292)

BACA JUGA:Operasi Zebra Candi 2024 di Cilacap Digelar, Ini Titik Lokasi dan Sasaran Utamanya

2. Sanksi kurungan 2 bulan dan denda Rp500.000

- Berkendara melawan arus (287 Ayat 1 dan Ayat 2)
- Berkendara melebihi batas kecepatan (Pasal 287 Ayat 5)
- Kendaraan roda empat yang tidak memiliki kelengkapan standar dan layak jalan (Pasal 285).

3. Sanksi kurungan 3 bulan dan denda Rp750.000

- Menggunakan HP saat mengemudi (Pasal 283).

4. Sanksi kurungan 1 tahun dan denda Rp 1.000.000

- Berkendara di bawah pengaruh alkohol (Pasal 311).

BACA JUGA:Catat! 22 Titik Operasi Zebra 2024 di Kota Semarang, Segini Denda Tilang Bagi Pelanggar

Cara Membayar Denda Tilang Tidak Pakai Helm Secara Online

Ketika Anda melakukan pelanggaran tersebut, Anda wajib segera membayar denda. Jika dibiarkan begitu saja, bisa-bisa plat nomor kendaraan Anda diblokir oleh pihak kepolisian. Hal ini tentu menyusahkan Anda di kemudian hari.

Untuk mengatasi hal tersebut, Anda bisa melakukan pembayaran denda tilang secara online. Berikut cara selengkapnya:

1. Kunjungi situs resmi tilang online

Cara pertama Anda bisa mengunjungi situs resmi tilang online seperti https://etilang.polri.go.id. Atau bisa juga mengunjungi situs https://tilang.kejaksaan.go.id. Pengunjungan situs ini, perlu Anda lakukan jika Anda tidak diberi nomor BRIVA oleh pihak kepolisian saat terkena tilang.

Namun, jika Anda sudah mendapatkan nomor tersebut, Anda tinggal melakukan pembayaran saja. Untuk metode pembayarannya Anda bisa membayar langsung ke teller bank, menggunakan ATM, mobile banking, ataupun lewat marketplace.

BACA JUGA:Daftar Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Banten, Selesai Jam Berapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: