Operasi Zebra 2024 di Garut Digelar 2 Minggu, Ini Titik Lokasi dan Target Pelanggaran
Operasi Zebra 2024 di Kabupaten Garut--
Perlengkapan standar yang dimaksud adalah: ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
Sanksi: pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling paling banyak Rp 250.000.
9. Kelengkapan STNK
Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK terancam denda Rp 500.000.
Itulah mengenai lokasi titik rawan yang sering jadi incaran saat Operasi Zebra 2024 di Garut. Semoga artikel ini bermanfaat.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: