Iklan RBTV Dalam Berita

Hati-hati Kena Tilang, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra di Kabupaten Bandung 15 Oktober 2024

Hati-hati Kena Tilang, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra di Kabupaten Bandung 15 Oktober 2024

Operasi Zebra Lodaya 2024 --

Sepeda motor maksimal hanya boleh mengangkut dua orang, satu pengemudi dan satu penumpang. Jika lebih dari itu, maka dianggap melanggar pasal 292. Berikut sanksinya:

"Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tanpa kereta samping yang mengangkut Penumpang lebih dari 1 (satu) orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (9) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1(satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."

BACA JUGA:22 Titik Lokasi Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kota Bandung dan Denda Tilang Berdasar Jenis Pelanggaran

8. Melanggar marka jalan atau bahu jalan

Diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 ayat 1, pelanggar marka jalan atau bahu jalan terancam hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.00.

Itulah mengenai titik lokasi rawan dan jenis pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Zebra Lodaya di Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini Prediksi Titik Lokasi Pelaksanaan Razia

Polisi Beri Fasilitas Tuna Rungu

Sebagai informasi, tambahan dalam kegiatan tersebut Satlantas Polresta Bandung memberikan helm khusus berwarna kuning untuk para disabilitas tuna rungu.
Helm khusus tersebut diberikan Satlantas Polresta Bandung, untuk mempermudah para  tuna rungu di Kabupaten Bandung saat melakukan aktivitas dengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA: Jaminan SK, Plafon Maksimal Pinjaman PNS dan PPPK di Bank Himbara Terbaru Tahun 2024

Galih menjelaskan, helm khusus tersebut dibuatan atas komunikasi dari pihaknya dan juga rekan-rekan dari Gerkatin. Di mana, warna-warnanya dibuat untuk memudahkan pengendara mengidentifikasinya.
"Jadi dari warnanya, kita sudah tentukan ini komunikasi dengan rekan-rekan Gerkatin ada kuning, ada silver, ada biru. Warna ini,  melambangkan ketenangan dan semangat," ucapnya.
"Lalu juga ada logo telinga yang digaris, artinya yang menggunakan helm itu adalah rekan-rekan yang tuli. Dan juga ada tulisan saya tuli, untuk pengendara lain bisa lebih mengetahui," ujarnya.

BACA JUGA:Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Kuningan, Polri Libatkan TNI, Dishub dan Satpol PP

Selain itu, sebelum melakukan Operasi Zebra Lodaya 2024, Satlantas Polresta Bandung pun melakukan pelatihan terlebih dahulu untuk bagaimana cara berkomunikasi dengan para disabilitas tuna rungu.

Sehingga, para petugas yang sedang melaksanakan operasi tersebut dapat dengan mudah berkomunikasi dengan para disabilitas.Dengan kata lain, pendekatan para petugas menjadi lebih humanis.

BACA JUGA:Bertengger di Urutan 129, Prediksi Rangking FIFA Indonesia Bila Berhasil Kalahkan China

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: