Iklan RBTV Dalam Berita

2 Sikap Tokoh Masyarakat Bengkulu Pasca Kegiatan KPK Jelang Pencoblosan

2 Sikap Tokoh Masyarakat Bengkulu Pasca Kegiatan KPK Jelang Pencoblosan

Tokoh masyarakat Bengkulu memberi respon pasca kegiatan KPK menjelang pencoblosan--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu yang berisikan tokoh masyarakat Bengkulu dari berbagai daerah, memberikan tanggapannya terkait pernyataan dan tindakan yang dilakukan KPK. 

Forum ini menilai tindakan KPK terhadap Calon Gubernur nomor urut 2, Rohidin Mersyah melanggar kesepakatan antar lembaga negara. 

Dalam keterangan persnya Senin siang (25/11) Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu menyampaikan dua poin kesepakatan. 

BACA JUGA:Untuk Seluruh Pendukung Romer, Berikut Pesan Penting Meriani

Pernyataan kesepakatan ini dibacakan Koordinator Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu Hermen Kamarsyah dan didampingi anggota yang berasal dari 9 kabupaten dan 1 kota.

Pertama, bahwa diduga ada konspirasi hukum yang digunakan oleh KPK karena tidak sesuai dengan kesepakatan Kapolri, Jaksa Agung dan KPK. Bilamana terjadi pelanggaran hukum, maka proses hukum terhadap calon kepala daerah dilakukan setelah selesai proses Pilkada. 

BACA JUGA:8 Cara Alami Menghilangkan Komedo di Hidung, Coba dan Rasakan Manfaatnya

Kedua, bahwa diduga ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena proses hukum yang dilakukan terhadap Rohidin masih dalam masa kampanye. 

Bilamana ada pelanggaran, yang melakukan penindakan adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita minta ini ditindaklanjuti oleh para instansi terkait," ujar Hermen Kamarsyah.

BACA JUGA:9 Cara Alami Menghilangkan Flek Hitam di Wajah, Cepat dan Efektif

Selain itu, anggota Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu Sasriponi juga menyebut tindakan yang dilakukan KPK merupakan bagian dari penjegalan pencalonan Rohidin Mersyah. 

"Pencalonan Pak Rohidin sudah punya kepastian hukum. Lalu kemudian serta merta bahwa yang dilakukan kita tidak terima," ujar Sasriponi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: