Iklan RBTV Dalam Berita

Praktis, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah, Ini Cara dan Biaya Perpanjang SIM Mati 2023

Praktis, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah, Ini Cara dan Biaya Perpanjang SIM Mati 2023

Sekarang perpanjangan SIM lebih mudah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Informasi penting buat seluruh pengendara. Saat ini di era digitalisasi proses permohonan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (disway.id/listtag/4700/sim">SIM) lebih mudah dan praktis.

Kita cukup duduk manis di rumah, SIM baru atau perpanjangan bisa lansung diantar ke rumah.

Proses ini mungkin masyarakat masih belum banyak yang mengetahuinya. Padahal proses permohonan pembuatan dan perpanjangan SIM lebih simpel dan gampang.

 

BACA JUGA:Taiwan dan Malaysia Tarik Peredaran Indomie Ayam Spesial, Berikut Penjelasan BPOM

Berikut cara mengurus SIM mati online 2023. Jika SIM kamu mati karena habis masa berlakunya misalnya telat perpanjang 1 bulan, 3 bulan, bahkan 2 tahun dan lupa untuk memperpanjang, maka kamu harus membuat SIM baru. 

Prosedurnya sama seperti ketika kamu membuat SIM untuk pertama kali.

Prosedur mengurus SIM mati bisa dilakukan secara online untuk pendaftarannya.

 

Cara mengurus SIM mati terbaru 2023 secara online, kamu tinggal mengakses website korlantas daerah tempat kamu membuat SIM yang mati dan pastikan telah mendapatkan nomor registrasi.

Meskipun SIM online, kamu tetap harus datang ke Satpas SIM di daerah pada hari dijadwalkan melakukan ujian.

 

BACA JUGA:Gerhana Penumbra, Ini 9 Tradisi Ibu Hamil Saat Gerhana Bulan, Mitos atau Fakta Ya ?

Syarat dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: