Hati-hati Terjaring! Ini Titik Lokasi Operasi Zebra Oktober 2024 di Gunung Kidul
Operasi Zebra 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Hati-hati terjaring! ini titik lokasi operasi zebra Oktober 2024 di Gunung Kidul.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul saat ini tengah melaksanakan Operasi Zebra Progo 2024.
BACA JUGA:Pastikan Surat Lengkap, Ini Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Oktober 2024 di Kota Tegal
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Sasaran utama dari operasi ini adalah pengendara kendaraan roda dua, meskipun pelanggaran oleh pengemudi mobil juga mendapat perhatian.
BACA JUGA:Berapa Tahun Lulus S3? Ini Waktu Normal dan Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mendapat Gelar Doktor
Pelaksanaan Operasi di Gunungkidul
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Kevin Ibrahim, mengungkapkan bahwa Operasi Zebra Progo 2024 dilaksanakan di berbagai titik strategis di Gunungkidul, dengan lokasi yang berbeda setiap harinya.
Pada hari pertama operasi, titik razia ditempatkan di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di depan Pasar Argosari, Wonosari.
Dalam sehari, operasi tersebut berhasil menjaring 101 pelanggar. "Pada hari pertama, jumlah pelanggar mencapai 101 kendaraan," jelas AKP Kevin pada Selasa (15/10/2024).
Tidak berhenti di situ, pada hari kedua, jumlah pelanggar yang terjaring bahkan meningkat menjadi 172 pelanggar.
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Lulus S3 Doktor hanya 1,5 Tahun, Begini Penjelasan dari UI
Menurut AKP Kevin, jumlah ini terbilang cukup tinggi, terutama mengingat operasi baru berjalan dua hari. Hal ini mencerminkan rendahnya kesadaran masyarakat Gunungkidul terhadap tata tertib berlalu lintas.
Salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya pelajar yang kedapatan membawa kendaraan bermotor meskipun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Minimnya Kesadaran Masyarakat Akan Keselamatan Berlalu Lintas
AKP Kevin juga menyebutkan bahwa salah satu pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau belum memiliki SIM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: