Catat! Ini Jadwal Tes SKD CPNS Bengkulu Tengah 2024 serta Tata Tertib yang Harus Dipatuhi
Jadwal dan tata tartib SKD CPNS Pemkab Bengkulu Tengah--
8. Peserta tidak diperbolehkan membawa buku, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, atau alat tulis selain pensil kayu.
BACA JUGA:Nyaris, Pohon Cemara Setinggi 5 Meter Depan Kantor Dinas PMD Provinsi Bengkulu Roboh
9. Peserta dilarang bertanya atau berbicara dengan peserta lain selama seleksi berlangsung.
10. Peserta tidak boleh memberikan atau menerima sesuatu dari peserta lain tanpa izin panitia.
11. Peserta dilarang keluar ruangan seleksi kecuali mendapat izin dari panitia.
12. Peserta tidak diperbolehkan membawa makanan, minuman, atau merokok di dalam ruang seleksi.
13. Peserta dilarang menyebarkan soal seleksi atau melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
14. Setelah ujian selesai, peserta harus meninggalkan ruangan ujian dengan tertib.
BACA JUGA:Sosok Dyah Roro Esti Widya Putri, Calon Wakil Menteri Pilihan Prabowo, Segini Harta Kekayaannya
Barang yang Dilarang Dibawa di SKD CPNS 2024
Selain tata tertib dan aturan pakaian yang boleh dan tidak boleh dikenakan, terdapat sejumlah barang yang tidak boleh dibawa saat ujian SKD CPNS 2024, berikut daftar barang tersebut:
- Buku
- Catatan
- Kalkulator
- Gawai
- Kamera
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: