Ini Titik Lokasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di Siak, Pelanggar Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta
Operasi Zebra 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini titik lokasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di Siak.
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Siak meluncurkan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 yang dimulai 14 Oktober 2024 sampai dengan 27 Oktober 2024.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo, Ada Siapa Saja?
Sebagai upaya untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) dalam berlalu lintas.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menciptakan kondisi yang aman menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pemilu 2024.
BACA JUGA:Abrasi Laut Semakin Mengganas, Jalan Provinsi di Ilir Talo Terancam Kembali Putus
Operasi ini juga diharapkan tidak hanya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.
Sasaran Operasi Zebra 2024
Dalam akun Instagram resmi Sat Lantas Polres Siak, terdapat informasi mengenai delapan sasaran utama dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2024. Sasaran ini meliputi:
1. Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendar
Penggunaan ponsel saat berkendara dapat mengalihkan perhatian dan menyebabkan kecelakaan.
2. Berboncengan lebih dari satu orang untuk pengendara roda dua
Melanggar batas penumpang pada sepeda motor berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
3. Melawan arus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: