2 Cara Gadai HP di Pegadaian, Ini Syarat agar Pinjaman Bisa Cair hingga Rp 20 Juta
Gadai HP di Pegadaian--
1. Fotokopi Kartu Identitas Diri
Anda perlu melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau paspor. Ini sebagai bukti identitas diri yang sah.
2. HP yang Dijadikan Jaminan
Anda harus membawa HP beserta kelengkapannya. Kelengkapan yang dimaksud termasuk charger, kardus, dan nota pembelian. Kelengkapan ini penting karena akan diperiksa oleh petugas di outlet Pegadaian.
Penting untuk diingat bahwa jika Anda tidak dapat menyertakan salah satu dari kelengkapan tersebut, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kepada petugas. Keputusan terkait kelengkapan ini akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing outlet cabang Pegadaian.
BACA JUGA:Sempat Dirawat 2 Jam, Siswa SMPN 45 Seluma Korban Lakalantas Meninggal Dunia
Cara Gadai HP di Pegadaian
Ada dua cara yang bisa Anda pilih untuk mengajukan gadai HP di Pegadaian, yaitu secara offline dan online. Berikut adalah penjelasan untuk masing-masing cara:
1. Gadai HP di Pegadaian Secara Offline
Mengajukan gadai HP secara offline sangat mudah dan bisa dilakukan di outlet Pegadaian terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
- Mengisi Formulir Pengajuan
Pertama, Anda perlu mengisi formulir pengajuan Gadai Non Emas yang disediakan di outlet.
- Membawa Syarat Gadai
Setelah itu, bawa semua syarat yang diperlukan dan serahkan kepada petugas.
BACA JUGA:54 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Jaya 2024, Didominasi Pengendara Roda Dua
- Taksiran HP
Petugas akan melakukan pengecekan dan taksiran terhadap HP yang Anda ajukan sebagai jaminan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: