Buka Gerai Mixue Ice Cream? Ini Modal dan Syaratnya
Ice cream mixue yang sedang viral--
Melalui instagram resminya, Mixue Indonesia memposting sertifikat halal dengan nomor ID00410001326911122 untuk PT Zhisheng Pacific Trading (Mixue) yang berlaku sampai 16 Februari 2027.
BACA JUGA:Tiga Shio Ini Bakal Segera Dapat Pasangan, Gak Jomblo Lagi
Dari sertifikat tersebut dapat dipastikan bahwa produk-produk Mixue telah melalui proses pengawasan dan pemeriksaan ketat untuk memastikan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya sesuai dengan syariah Islam.
Syarat Buka Gerai Mixue Ice Cream & Tea
Berdasarkan laman resmi mixue.co ada beberapa persyaratan untuk membuka gerai Mixue.
- Berikut ini beberapa syarat awal yang diperlukan:
1. Sediakan lokasi dan tempat operasional yang memadai
2. Luas bangunan bersih minimal 25 meter persegi
3. Lebar sisi minimal 3,8 meter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: