Kasus Pengeroyokan Pekerja Proyek hingga Tewas, Polisi Tangkap 10 Pelaku dan 1 Penyebar Video
Kasus Pengeroyokan--
Dalam keadaan emosi yang memuncak, warga kemudian mencari keberadaan Dedianus Kalaiyo, yang mereka curigai sebagai pengunggah video tersebut karena wajahnya dianggap mirip dengan orang yang ada dalam video.
BACA JUGA:Terbaru! Ini Sektor Prioritas KUR, Cek Daftar Bank dan Lembaga Keuangan Penyalur
Setelah menemui Dedianus, warga yang terbakar emosi langsung melakukan pengeroyokan terhadapnya.
Korban mengalami luka-luka serius akibat tindakan kekerasan tersebut.
Kepolisian dari Polsek Gianyar dan Polres Gianyar yang mendapatkan laporan mengenai peristiwa ini segera menuju lokasi kejadian.
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan Dedianus dalam kondisi luka-luka dan segera membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Gianyar untuk mendapatkan perawatan medis.
Sayangnya, meskipun telah diberikan perawatan intensif, Dedianus Kalaiyo dinyatakan meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami luka serius akibat pengeroyokan yang dialaminya.
BACA JUGA:Penyebab Bus Pariwisata Terbakar di Ruas Tol Becakayu yang Membawa 58 Orang Anak TK
Dalam penyelidikan lebih lanjut, Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengidentifikasi dan menangkap sepuluh pelaku pengeroyokan.
Para pelaku berasal dari Desa Bakbakan, dan mereka diduga terlibat secara langsung dalam aksi kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
"Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan 10 warga dari Desa Bakbakan yang terlibat dalam pengeroyokan." jelasnya
Selain menangkap sepuluh pelaku pengeroyokan, polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku lain yang diduga sebagai penyebar video viral tersebut.
Pelaku penyebaran video diketahui bernama Mayanto, seorang pria berusia 20 tahun yang juga berasal dari Nusa Tenggara Timur.
BACA JUGA:Perjuangan Sofiyana, Habis Melahirkan Langsung Ikut Tes SKD CPNS Datang Pakai Kursi Roda
Dalam pemeriksaannya, Mayanto mengakui bahwa ia yang menyebarkan video tersebut ke media sosial TikTok setelah mengambilnya dari status WhatsApp pribadi milik Dedianus Kalaiyo.
Mayanto kemudian menambahkan teks bernada menghina dalam video tersebut, yang menyebabkan video itu memicu kemarahan warga.
"Korban Dedianus Kalaiyo tidak tahu menahu terkait video viral tersebut, karena korban tidak memposting video itu. Yang memposting adalah kerabatnya, Mayanto. Saat kejadian, Mayanto sedang bersama korban dan panik ketika melihat banyak warga datang, lalu melarikan diri," ungkap Kapolres Gianyar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: