Iklan RBTV Dalam Berita

Pengamen Diringkus Polisi, Terekam CCTV Cabuli Bocah Laki-laki

Pengamen Diringkus Polisi, Terekam CCTV Cabuli Bocah Laki-laki

Bocah laki-laki di Kemayoran dicabuli pengamen--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pengamen diduga lakukan aksi pencabulan terhadap bocah laki-laki, aksinya terekam kamera CCTV.
Seorang pengamen berinisial DC (29) diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah laki-laki di kawasan Jalan Serdang Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Aksi pelaku yang mengejutkan ini terekam oleh kamera CCTV milik salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian, sehingga bukti visual ini membantu polisi dalam proses identifikasi dan penangkapan pelaku.

BACA JUGA:Mau Coba 6 Cara Alami Menghilangkan Tahi Lalat tanpa Operasi dan Nyeri 

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencabulan ini terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Serdang Baru, Kemayoran. Pada saat kejadian, korban yang merupakan anak di bawah umur diduga menjadi sasaran kejahatan seksual oleh DC, seorang pengamen yang sering beraktivitas di daerah tersebut. 
Aksi kejahatan ini berlangsung di area yang tidak terlalu ramai, tetapi secara tidak sengaja terekam oleh CCTV rumah salah satu warga setempat. 
Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencabulan ini kemudian menjadi viral di media sosial, memicu kecaman dari warganet dan perhatian serius dari pihak berwenang. 
Keberadaan video ini sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap identitas pelaku dan mempercepat proses investigasi. 

BACA JUGA:Guru Agama SDN 1Towea Dipolisikan, Versi Orang Tua Terlapor Sudah Berlebihan

Penangkapan Pelaku

Setelah video rekaman CCTV tersebar luas dan menjadi viral, polisi langsung bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, menyatakan bahwa pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku sebagai DC, seorang pria berusia 29 tahun yang berprofesi sebagai pengamen. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, DC ditangkap di kediamannya pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 17.15 WIB. Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat melakukan tindakan kejahatan tersebut. 
“Kita lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya. Iya, (dia) pengamen,” ujar Bripka Ricky dalam keterangan tertulisnya pada hari Jumat, 25 Oktober 2024. 

BACA JUGA: 43 Siswa di SMPN 8 Tangerang Selatan Terjangkit Cacar Air dan Gondongan, Ini Awal Mula Penyebarannya

Proses Hukum dan Penanganan Kasus

Saat ini, kasus pencabulan ini sedang dalam penanganan Polres Metro Jakarta Pusat. Karena korban masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan dengan lebih hati-hati dan melibatkan perlindungan khusus bagi anak-anak. 
Polisi telah membawa korban dan pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan adil, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
“Dikarenakan korban masih di bawah umur, korban dan pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” tambah Bripka Ricky. 
Pihak kepolisian juga terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta mendalami keterangan dari saksi-saksi untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku. 

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak-anak, yang semakin membuat masyarakat waspada dan berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

BACA JUGA:Jangan Khawatir Lagi, Begini Caranya Hilangkan Rasa Takut Ketika Naik Pesawat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: