Waspada dan Kenali Cirinya, Ini 5 Modus Penipuan di Era Digital 2024
Waspada modus penipuan era digital 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Waspada! Ini 5 modus penipuan di era digital 2024, kenali ciri-cirinya.
Di era digital seperti saat ini, modus penipuan semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi digital yang berkembang pesat.
Banyak masyarakat yang menjadi korban karena kurangnya pengetahuan terkait modus tersebut. Tindakan tersebut bisa dilakukan melalui berbagai cara seperti SMS, telefon, email dan media sosial.
BACA JUGA:Begini Kondisi Terbaru Pak Tarno yang Terekam Video Lagi Menjual Mainan
Salah satu cara yang sering digunakan oleh penipu (fraudster) adalah Social Engineering (rekayasa sosial).
Penipu akan mempelajari cara untuk memanipulasi emosi dan pikiran korban sehingga mudah percaya dan mengikuti instruksi penipu saat melakukan kejahatan.
BACA JUGA:Waspada, Ini Modus Penipuan Terbaru 2024, Jangan Asal Buka Link
Contoh Social Engineering atau Rekayasa Sosial yang wajib diwaspadai di era digital 2024 ini:
1. Phishing dan Smishing
Phising biasanya dilakukan penipu dengan mengirimkan email atau pesan yang seolah-olah berasal dari lembaga resmi seperti misalnya Bank.
Untuk email atau pesan yang dikirim bisa berupa link ataupun file yang apabila diklik akan tertuju pada situs palsu dan malware bisa terpasang di perangkat korban.
Penipu kemudian bakal meretas dan memperoleh data rahasia, mengawasi aktivitas korban, atau menggunakan perangkat korban untuk melancarkan serangannya. Sedangkan smishing biasanya dilakukan melalui SMS maupun WhatsApp.
Berikut ciri-ciri dari tipe penipuan Phising:
- Alamat email yang mencurigakan (tidak resmi)
- Terdapat kesalahan penulisan
- Terdapat bahasa yang mendesak (rekening akan diblokir, keamanan akun terancam dan harus segera mengganti password, hadiah yang akan hangus, dan lain-lain)
Ciri-ciri link yang mencurigakan:
- Menyerupai link resmi contoh seharusnya https://facebook.com diubah menjadi http://facebo0k.com
- Diawali dengan “http:” Link yang aman diawali “https:”
- Terdapat kesalahan ejaan atau penulisan yang tidak biasa
- Terdapat karakter tambahan yang tidak biasa, seperti (*), (%), (0), atau (?)
BACA JUGA: Mobil LCGC Diamuk Massa, Kabur dari SPBU Tak Bayar BBM dan Tabrak Motor
2. Investasi Bodong
Selanjutnya ada investasi bodong, dalam kasus ini penipu akan menawarkan investasi dengan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu singkat tanpa menjelaskan keresmian dan risikonya.
Di tahap awal korban akan menanamkan modal dalam jumlah yang besar tetapi ketika para investor menagih keuntungan yang dijanjikan, penipu akan menghilang dengan membawa uang tersebut
Ciri-ciri: Janji keuntungan yang besar, tidak memiliki izin resmi dari OJK dan menggunakan testimoni palsu.
BACA JUGA:Siapkan Biaya Ratusan Juta, 8 TK ini Terkenal Mahal di Indonesia
3. Undian Bodong
Penipu menyebarkan informasi bahwa korban telah memenangkan undian dengan hadiah menggiurkan dan korban diminta untuk membayar biaya administrasi atau pajak.
Ciri-ciri: Tidak ada pengumuman resmi dari penyelenggara undian, hadiah yang ditawarkan terlalu bombastis dan adanya permintaan pembayaran di muka.
4. Vishing
Penipu biasanya mengaku sebagai debt collector, petugas kepolisian, Bank, atau keluarga yang sedang mengalami kesulitan dengan cara mengirim pesan atau menghubungi korban dengan ancaman.
Ciri-ciri: bahasa mengancam atau mendesak (mentransfer uang/pulsa dan meminta informasi pribadi), nomor telepon tidak dikenal, informasi yang disampaikan tidak jelas atau tidak meyakinkan.
BACA JUGA:Waspada Angin Kencang, Tenda Acara Pernikahan Ambruk Jelang Acara Sakral Dimulai
5. Online Shop
Penipu membuat toko online palsu dan menawarkan barang dengan harga yang murah. Setelah korban memesan dan membayar, barang tidak pernah dikirim atau barang yang diterima berbeda dengan yang dipesan.
Ciri-ciri: harga barang jauh dibawah pasaran, nomor telepon atau alamat tidak jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: