Iklan RBTV Dalam Berita

Early Warning dari BKN Buat Pelamar CPNS 2024, Harus Siapkan Dana Darurat Saat Jadi CPNS

Early Warning dari BKN Buat Pelamar CPNS 2024, Harus Siapkan Dana Darurat Saat Jadi CPNS

Early Warning dari BKN Buat Pelamar CPNS 2024, Harus Siapkan Dana Darurat Saat Jadi CPNS--foto:ist

Hal ini pun disambut banyak respons, termasuk dari akun @wndya***** yang mengingatkan bahwa gaji yang diterima CPNS hanya 80% sedangkan tunjangannya 50%.

BACA JUGA:Simak, Begini Proses dan Cara Mengunduh Sertifikat SKD CPNS 2024

BKN juga mengingatkan bahwa aliran gaji 80% tersebut baru mulai diterima beberapa bulan setelah resmi menyandang status CPNS.

Hitung-hitungan Gaji 80% untuk CPNS

Untuk memudahkan gambaran, berikut ini adalah perhitungan besaran gaji 80% CPNS berdasarkan golongan:

- Golongan I a: Rp 1.348.560 - Rp 2.018.080

- Golongan I b: Rp 1.472.640 - Rp 2.136.560

- Golongan I c: Rp 1.534.960 - Rp 2.226.960

- Golongan I d: Rp 1.599.920 - Rp 2.321.120

- Golongan II a: Rp 1.747.200 - Rp 2.914.720

- Golongan II b: Rp 1.908.000 - Rp 3.038.000

- Golongan II c: Rp 1.988.720 - Rp 3.166.560

- Golongan II d: Rp 2.072.880 - Rp 3.300.480

- Golongan III a: Rp 2.228.560 - Rp 3.660.160

- Golongan III b: Rp 2.322.880 - Rp 3.815.040

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: