Rincian Tes Kesehatan dalam SKB Non CAT CPNS 2024, Bisa Gugurkan Peserta Seleksi
Rincian Tes Kesehatan dalam SKB Non CAT CPNS 2024, Bisa Gugurkan Peserta Seleksi--Foto: ist
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
• Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025.
Rincian Tes Kesehatan dalam SKB Non CAT CPNS 2024
Tes kesehatan merupakan SKB tambahan yang sifatnya menggugurkan. Artinya, jika Nilai Akhir Kesehatan tidak sesuai dengan ketentuan syarat minimum penilaian instansi penyelenggara, tanpa melihat nilai lainnya termasuk SKD maka pelamar akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias gugur.
Hasil seleksi ini bersifat status present, dimana hasil pemeriksaan yang digunakan adalah kondisi pemeriksaan peserta seleksi pada saat pelaksanaan tes dilakukan.
BACA JUGA:Raih Skor Tinggi SKD Belum Tentu Lulus Jadi CPNS 2024, Kenapa?
Pada pemeriksaan fisik, peserta akan melakukan anamnesis atau wawancara medis yang bertujuan untuk mengetahui:
1. Identitas pasien
2. Riwayat penyakit sekarang (didahului dengan keluhan utama)
3. Riwayat penyakit dahulu
4. Anamnesis sistem
5. Riwayat kesehatan keluarga (penyakit bawaan)
6. Riwayat pribadi terkait sosial, ekonomi, dan budaya
Peserta juga akan melakukan pemeriksaan fisik diagnostik yang terdiri dari:
1. Pengukuran tinggi badan (harus sesuai syarat minimal tinggi badan masing-masing instansi) dan berat badan sesuai Indeks Masa Tubuh (IMT) dengan sistem perhitungan BB/(TB)^2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: