Iklan RBTV Dalam Berita

Ketentuan SKB CPNS 2024, Pahami Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT

Ketentuan SKB CPNS 2024, Pahami Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT

Ketentuan SKB CPNS 2024, Pahami Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT--Foto: ist

b. Melakukan Data Management and DB Management dan melakukan Data Analytic and Visualization (untuk penempatan Direktorat PDPIK)

c. Melakukan identifikasi permasalahan infrastruktur teknologi informasi (untuk penempatan Direktorat Infrastruktur Teknologi Informasi)

BACA JUGA:Early Warning dari BKN Buat Pelamar CPNS 2024, Harus Siapkan Dana Darurat Saat Jadi CPNS

• Pranata Komputer Terampil:

a. Melakukan pembagian IP Address LAN Kantor;

b. Mengidentifikasi masalah pada komputer, jaringan, dan keamanan teknologi informasi; dan

c. Mengolah data dan membuat visualisasi penyajian informasi

Manggala Informatika Ahli Pertamaa. Penanganan insiden keamanan informasi

Widyaiswara Ahli Pertama

a. Micro teaching (penyusunan dan penyampaian materi/bahan ajar)

- Bagi pelamar jabatan selain keempat Jabatan Fungsional di atas, tes menggunakan CAT dengan bobot 100%.

BACA JUGA:Peserta Seleksi CPNS 2024 yang Lolos SKD Harus Bersiap Hadapi SKB, Berikut Kisi-kisinya

Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT

Tahun ini, SKB CPNS 2024 menggunakan sistem CAT dan non-CAT. Apa bedanya?

• Tes SKB CAT adalah tes Seleksi Kompetensi Bidang dalam seleksi CPNS yang dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test, di mana sistem seleksi menggunakan alat bantu komputer untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi. Sistem CAT ini didesain semudah mungkin, sehingga peserta seleksi dipastikan dapat mengoperasikannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: