Polemik Rumah Makan Padang di Cirebon, Penjual Bukan Orang Minang
Polemik Rumah Makan di Cirebon --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Heboh, polemik rumah makan Padang di Cirebon, tidak diperbolehkan bikin harga serba murah.
Belakangan ini, jagat media sosial Indonesia dihebohkan oleh viralnya sebuah video yang menampilkan razia terhadap rumah makan Padang di Cirebon.
BACA JUGA:Jadi Serba Salah, Mau Negur Takut Dilaporkan Polisi, Guru Ini Biarkan Muridnya Tak Tertib
Video tersebut memperlihatkan sekelompok pria mendatangi warung masakan Padang, mengecam pengelolaan oleh non-Minangkabau.
Peristiwa yang terjadi pada 20 Oktober 2024 ini diunggah oleh pemilik akun X @Jominang pada 27 Oktober 2024, dan segera menyulut perdebatan hangat mengenai identitas budaya, hak berusaha, dan keberagaman dalam dunia kuliner.
BACA JUGA:Bersiap Hadapi Tes SKB CPNS 2024, Ketahui Jumlah Soal SKB Dengan Indikator Soal Non-Penghitungan
Aksi razia yang dilakukan oleh Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) ini bertujuan untuk menertibkan pengelola rumah makan yang dianggap menawarkan harga paket terlalu murah dan merugikan citra masakan Padang sebagai kuliner yang berkualitas.
Ketua PRMPC, Eriyanto, mengungkapkan, bahwa khusus masakan padang tidak boleh dibikin dengan harga yang levih murah.
“PRMPC, khususnya kuliner masakan Padang, tidak diperbolehkan bikin serba murah atau sediakan paket murah,” ungkapnya melalui akun Facebook-nya pada 28 Oktober 2024.
BACA JUGA:Duh! Elon Musk Sebut Amerika Serikat Terancam Bangkrut, Kok Bisa?
Pernyataan ini menegaskan sikap mereka untuk melindungi eksklusivitas masakan Padang, yang diakui sebagai kuliner yang bukan hanya sekadar makanan, melainkan juga bagian dari warisan budaya yang harus dijaga martabatnya.
“Lindungi masakan Padang dari harga murah, karena masakan Padang bukan masakan murah.” tambahnya
Pernyataan ini mencerminkan pandangan bahwa masakan Padang memiliki nilai yang lebih tinggi dan tidak pantas jika ditawarkan dengan harga yang sangat rendah.
BACA JUGA:Operasi Zebra Nala Bengkulu Tengah 2024, 658 Pengendara Ditilang dan 45 Unit Kendaraan Diamankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: