Iklan RBTV Dalam Berita

Anggur Shine Muscat Mengandung Klorpirifos dan Endrin Aldehida, Komisi IX DPR RI Tanya Tindakan BPOM

Anggur Shine Muscat Mengandung Klorpirifos dan Endrin Aldehida, Komisi IX DPR RI Tanya Tindakan BPOM

Anggur shine muscat yang diduga terkontaminasi residu kimia berbahaya--

Lebih lanjut, Irma menyebutkan bahwa dengan membiarkan anggur Shine Muscat beredar tanpa ada tindakan tegas, BPOM terkesan tidak menjalankan fungsinya. 
Baginya, BPOM tidak bisa hanya menyatakan bahwa masalah ini berada di luar kewenangannya tanpa berusaha untuk melakukan koordinasi lintas lembaga.
"Ini bukan soal kerja atau tidak kerja, tapi soal kolaborasi antar lembaga untuk melindungi konsumen dari bahan berbahaya," jelasnya. 
Sebagai anggota Komisi IX DPR, Irma juga menekankan bahwa posisinya membuatnya hanya bisa menyampaikan teguran kepada BPOM, bukan langsung ke Badan Karantina, mengingat BPOM adalah mitra langsung dari Komisi IX.

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024 Berakhir, Polres Seluma Catat Ada 827 Pelanggaran, 447 Pengendara Ditilang

Penemuan di Thailand yang menimbulkan Kekhawatiran

Kasus anggur Shine Muscat ini bermula dari penemuan residu kimia yang berbahaya pada sejumlah sampel anggur tersebut di Thailand.
Dewan Konsumen Thailand (TCC) melaporkan bahwa dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diuji, 23 di antaranya mengandung residu kimia berbahaya yang melebihi ambang batas yang diperbolehkan. 
Temuan ini menimbulkan desakan dari TCC kepada Badan Obat dan Makanan Thailand untuk mengambil langkah tegas terhadap importir yang memasok anggur dengan kandungan pestisida berbahaya ini.

BACA JUGA:SUV 3 Baris Mirip XForce, Mitsubishi DST Concept Mejeng di Philipphine International Motor Show 2024

Menurut laporan tersebut, beberapa sampel anggur Shine Muscat bahkan terkontaminasi oleh zat kimia seperti klorpirifos dan endrin aldehida, dua bahan yang sudah dilarang berdasarkan undang-undang keamanan pangan di Thailand. 
Sekretaris Jenderal TCC, Saree Aongsomwang, pada 27 Oktober lalu, menyatakan bahwa pihak berwenang harus menindak tegas importir yang mengimpor anggur yang terkontaminasi bahan kimia berbahaya ini.

BACA JUGA:Guyonan Cawagub Suswono Soal Janda Kaya Berujung Minta Maaf, Ini Klarifikasinya

Situasi di Thailand ini kemudian menimbulkan respons di negara tetangga lainnya, termasuk Malaysia, yang langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggur Shine Muscat yang beredar di pasar domestik mereka. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan keamanan produk tersebut bagi konsumen.

BACA JUGA:Simulasi Kredit All New Santa Fe 2024, Pilihan Mesin Hybrid dan Bensin

Langkah yang Perlu Dilakukan di Indonesia

Di Indonesia, kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi BPOM dan Badan Karantina Indonesia. 
Seperti yang disampaikan oleh Irma, kedua lembaga ini perlu menjalin koordinasi yang kuat untuk memastikan produk-produk yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat tidak masuk ke pasar domestik tanpa melalui pengawasan ketat. 

BACA JUGA:Promo Sumpah Pemuda 2024 dari Wondr By BNI, Makanan dan Minuman Serba Rp 28 Ribu

Mengingat tingginya permintaan terhadap anggur Shine Muscat, masyarakat berhak mendapatkan jaminan keamanan dan kualitas dari produk yang mereka konsumsi.
Kolaborasi lintas lembaga antara BPOM dan Badan Karantina menjadi sangat penting dalam hal ini. Langkah-langkah pencegahan yang efektif dan penegakan regulasi yang ketat harus dilakukan untuk mencegah peredaran produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya. 

BACA JUGA:Direktur RSUD Ende Angkat Bicara Pasca Perawatnya Viral Adu Mulut dengan Keluarga Pasien

Seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap keamanan pangan, diharapkan BPOM dan Badan Karantina dapat bertindak lebih responsif dan tanggap terhadap potensi risiko kesehatan, sehingga masyarakat dapat merasa aman mengonsumsi produk-produk impor seperti anggur Shine Muscat tanpa khawatir terhadap kontaminasi bahan berbahaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: