Anggur Shine Muscat Mengandung Klorpirifos dan Endrin Aldehida, Komisi IX DPR RI Tanya Tindakan BPOM
Anggur shine muscat yang diduga terkontaminasi residu kimia berbahaya--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Heboh anggur shine muscat tercium aroma pestisida, bagaimana tindakan BPOM dan Badan Karantina Indonesia?
Belakangan ini, anggur Shine Muscat menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya residu kimia berbahaya pada sampel anggur impor tersebut di Thailand.
Penemuan ini mengindikasikan adanya kandungan pestisida yang melampaui ambang aman, menimbulkan kekhawatiran yang meluas di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Daftar Negara dengan Cadangan Emas Terbanyak di Dunia, Adakah Indonesia?
Tidak hanya Thailand, Malaysia pun ikut melakukan pengujian terhadap anggur ini karena produk impor tersebut juga dijual di pasar domestik mereka.
Dampak dari temuan ini mengundang banyak perhatian, mengingat anggur Shine Muscat yang berwarna hijau, manis, dan tanpa biji ini sangat populer di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri, anggur Shine Muscat yang dijual dengan harga sekitar Rp 50 ribu per kilogram, telah mendapat pangsa pasar yang cukup luas.
BACA JUGA:Mana Bagus Smart TV atau Android TV, Gunakan 5 Cara Ini untuk Memilihnya
Rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang segar membuatnya sangat disukai, terutama di kalangan masyarakat urban.
Namun, kabar mengenai adanya residu kimia pada anggur ini di luar negeri menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan risiko kesehatan bagi para konsumen di dalam negeri.
Situasi ini akhirnya menimbulkan reaksi dari Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani. Ia secara tegas menegur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas sikapnya yang dinilai pasif terkait keberadaan anggur Shine Muscat di pasar Indonesia, mengingat adanya indikasi kandungan bahan kimia berbahaya.
BACA JUGA:4 Penyakit Paling Berbahaya di Indonesia 2024 yang Menyebabkan Kematian
Irma bahkan secara langsung menghubungi Deputi Bidang Penindakan BPOM, Rizkal, serta Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR pada Selasa, 29 Oktober.
Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap residu kimia berbahaya pada anggur ini yang beredar luas tanpa ada tindakan signifikan dari BPOM.
"Tadi pagi saya baru telepon sama Rizkal karena ada informasi terkait yang namanya anggur Muscat itu, itu gak boleh masuk ke Indonesia karena banyak bahan kimia berbahaya," ujar Irma di hadapan Kepala BPOM dan jajaran lainnya.
BACA JUGA:Polisi Berpangkat Perwira Terluka Akibat Diserang Sindikat Pembobol ATM
Irma mempertanyakan mengapa BPOM tidak bergerak untuk menarik produk tersebut dari pasar. Namun, Rizkal dari BPOM menyatakan bahwa tindakan penarikan produk bukan merupakan kewenangan BPOM, melainkan menjadi wewenang dari Badan Karantina Indonesia.
Pernyataan tersebut tidak diterima begitu saja oleh Irma. Ia secara tegas menyampaikan ketidakpuasannya atas jawaban yang menurutnya tidak menunjukkan tanggung jawab.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Rp 500 Ribu per Hari, Begini Cara Kerjanya
Irma berpendapat bahwa BPOM seharusnya proaktif berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk mengatasi masalah ini, terutama mengingat dampak kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh residu pestisida yang berbahaya tersebut.
Ia menegaskan bahwa seharusnya BPOM dapat berkoordinasi untuk memastikan produk-produk berbahaya tidak beredar di pasar.
BACA JUGA:Ternyata Tidak Sama, Ini 9 Perbedaan Smart TV dan Android TV
Menurut Irma, koordinasi antara BPOM dan Badan Karantina adalah langkah yang harus segera diambil.
“Jawabannya itu kamu harus berkoordinasi dengan mereka,” ungkap Irma.
Ia menekankan bahwa BPOM perlu memiliki inisiatif untuk menghubungi Badan Karantina, mengingat anggur Shine Muscat yang sudah diduga mengandung bahan kimia berbahaya tetap beredar di pasar tanpa ada tindakan pencegahan.
BACA JUGA:5 Smart TV Kualitas 4K Terbaik 2024, Dilengkapi dengan Fitur Canggih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: