Ungkap Kasus Dugaan Kiai Hamili Santri di Trenggalek, Polisi Ambil Sampel DNA Bayi dan Tersangka
--
Diketahui, kasus rudapaksa dilakukan sejak tahun 2022 hingga tahun 2023. Menurutnya, penyidik telah memiliki dua alat bukti kasus pencabulan santriwati yang dilakukan kiai asal Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
"Jumlah saksi yang telah kita mintai keterangan sekitar 6 orang, saksi sudah terbuka dan kami jadikan petunjuk," sambungnya.
Sementara itu, menanggapi kasus yang dilakukan oleh kiai di Trenggalek yang hamili santriwati diatas. Sebenarnya kerasan seksual di kalangan pesantren bukanlah kali pertama terjadi.
Karena ada puluhan oknum kyai atau ustaz yang melakukan tindakan biadab tersebut. Sehingga hal ini terus menambah catatan hitam dalam dunia pesantren.
Pesantren yang menjadi tempat belajar agama menjadi tercoreng hanya gara-gara perilaku biadab dari para oknum tersebut.
BACA JUGA:Gegara Warisan, Bikin Seorang Adik Tega Bakar Kakak saat Lagi Sholat
Lalu, apa penyebab semakin maraknya kasus kekerasan seksual di pesantren?
5 Penyebab Terjadinya Kekerasan Seksual di Pesantren
Melansir dari pandangan Irfan Hidayat dalam buku Yang Muda Merawat Bangsa, ia menyebutkan setidaknya ada lima faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual di pesantren.
1. Narasi kesetaraan dan keadilan gender belum sepenuhnya diterima di semua pesantren.
Hal ini lah yang menjadi salah satu penyebab kenapa kekerasan seksual masih terjadi di pesantren.
Terlebih pesantren sendiri masih mengalami kekhawatiran bahwa nilai keadilan gender ini dari Barat.
Sehingga nantinya tidak sesuai dengan ajaran Islam. Bahkan keadilan gender masih mereka anggap akan mengganggu tatanan serta nilai-nilai yang ada di pesantren.
BACA JUGA:Sosok Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan yang Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
2. Prinsip kepatuhan total (sami’na wa atho’na) di lingkungan pondok pesantren sering menjadi alat untuk memperdaya santri korban kekerasan.
Kepatuhan total atau sami’na wa atho’na di lingkungan pesantren sudah melekat pada diri seorang santri. Karena hal ini menjadi bukti ketaatan dan kepatuhan terhadap kyai.
Prinsip ini pun sangat penting di lingkungan pesantren. Karena dijelaskan juga dalam Kitab Ta’lim Muta’alim bahwa ketaatan dan kepatuhan santri kepada kyai merupakan bentuk dari adab dalam memuliakan ilmu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: