Iklan RBTV Dalam Berita

Awas Salah, Ini Cara Melakukan Perhitungan Skor SKD CPNS 2024

Awas Salah, Ini Cara Melakukan Perhitungan Skor SKD CPNS 2024

Seleksi CPNS 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Awas salah, ini cara melakukan perhitungan skor SKD CPNS 2024.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini telah memasuki tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

BACA JUGA:Polisi Bongkar Tempat Spa Plus-plus Sesama Pria di Bali, Manager Jadi Tersangka

Tes ini terdiri dari tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Agar bisa dinyatakan lulus SKD, peserta ujian CPNS harus mendapatkan skor minimal sesuai ambang batas. Untuk mengetahui seberapa besar peluang lolos seleksi CPNS, Anda bisa belajar bagaimana cara menghitung nilai SKD dan SKB.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri Oleh Oknum BEM Viral di Media Sosial, Begini Respons Pihak Kampus

Cara Perhitungan Skor SKD CPNS 2024

Untuk dapat menghitung nilai SKD dan SKB, Anda harus mengetahui dulu bobot nilai untuk SKD dan SKB. Bobot nilai untuk SKD adalah 40 persen dan SKB adalah 60 persen.

Nantinya integrasi nilai akan diambil dari penghitungan total SKD dan SKB (SKD 40% + SKB 60%).

Namun, total SKD harus dihitung dulu dengan rumus skor yang diperoleh dibagi skor tertinggi dikali skala nilai maksimal, hasilnya dikalikan lagi dengan 40 persen.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri Oleh Oknum BEM Viral di Media Sosial, Begini Respons Pihak Kampus

Contoh penghitungan nilai SKD:

- Diketahui Anda mendapatkan skor 300

- Skor tertinggi 550

- skala nilai maksimal 100

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: