Iklan RBTV Dalam Berita

Siapa Sosok Wanita yang Digerebek Bersama Habib Nizar di Magelang?

Siapa Sosok Wanita yang Digerebek Bersama Habib Nizar di Magelang?

Habib Nizar --

Pertemuan mediasi ini dihadiri oleh pihak Habib Nizar, pihak wanita berinisial M, serta perwakilan warga bernama Mamik SPJ atau Dewa Nohan, seorang warga Dusun Krajan RT 5 RW 2, Desa Tegalrejo. 

Dalam pertemuan ini, berbagai pihak mendiskusikan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tanpa ada tuntutan yang berlanjut ke ranah hukum.

BACA JUGA:Tampil Sporty, Harga Motor Sport Suzuki Gixxer SF 155 Ramah Dikantong

Dalam mediasi ini, akhirnya disepakati untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi lima poin kesepakatan antara para pihak terkait. 

Unggahan mengenai surat pernyataan tersebut muncul di akun TikTok @wahyu_hunter2 pada 29 Oktober 2024, memperlihatkan surat kesepakatan yang ditandatangani oleh Muhammad Nizar, Asri Mega Agustiyan (yang juga dikenal dengan nama Mega), dan Mamik SPJ selaku perwakilan warga.

BACA JUGA:5 Daerah Terdingin di Jawa Tengah, Ada yang Suhunya Mencapai Minus 0 Derajat Celcius

Isi Surat Pernyataan Kesepakatan

Dalam surat pernyataan tersebut, disepakati beberapa hal penting yang menjadi dasar penyelesaian masalah ini.

Berikut lima poin utama yang tercantum dalam surat pernyataan:

1. Permintaan Maaf

Pihak pertama (Muhammad Nizar) dan pihak kedua (Mega) meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di wilayah Tegalrejo.

BACA JUGA:Waspada! Ada Penipuan Berkedok Jasa Hapus BI Checking, Kenali Modusnya

2. Pengakuan Kesalahan

Kedua pihak mengakui bahwa tindakan mereka melanggar norma bertamu. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

3. Penghapusan Video di Media Sosial

Sebagai bagian dari kesepakatan, pihak ketiga (Mamik SPJ atau Dewa Nohan) berjanji untuk menghapus video penggerebekan yang sempat diunggah di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: