Pemilik Akun TikTok Joget Sadbor Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Judi Online!
Kejadian Viral--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pemilik akun TikTok joget sadbor yang viral ditangkap polisi, diduga promosikan judi online!
Viral di media sosial, pemilik akun TikTok bernama Sadbor atau Gunawan ditangkap oleh personel Polres Sukabumi pada Kamis (31/10/2024).
BACA JUGA:Mulai Hari Ini 1 November 2024, Buat SIM di Polresta Bengkulu Wajib Punya JKN
Sadbor dikenal luas lewat gerakan joget khasnya yang disebut "joget ayam patuk" dalam siaran langsungnya di TikTok.
Namun, kini ia harus berurusan dengan hukum karena diduga mempromosikan judi online melalui akun TikTok miliknya, yang dikenal dengan nama akun Sadbor86.
Penangkapan ini sontak menjadi perbincangan hangat di masyarakat, mengingat Sadbor sebelumnya sangat populer karena gaya live TikTok-nya yang khas.
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan Oknum Anggota Polisi Kepada Warga, Minta Uang Rp 50 Juta
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyampaikan bahwa Sadbor ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Selain Sadbor, beberapa warga lain yang kerap ikut live TikTok bersamanya juga turut diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, kemarin diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ungkap AKBP Samian kepada media, Jumat (1/11/2024), seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memberikan informasi rinci mengenai kasus yang menjerat Sadbor dan rekan-rekannya karena masih dalam tahap pengembangan penyelidikan.
"Nanti akan kita rilis, di-spill dulu, karena masih pengembangan," tambah AKBP Samian.
Awal Mula Karier Sadbor di TikTok
Nama Sadbor mulai dikenal publik karena aksinya yang viral di TikTok dengan gerakan joget yang disebut "joget ayam patuk".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: