Iklan RBTV Dalam Berita

Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah

Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah

Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM yang digelar BRI--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - BRI terus memberikan dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk dapat bersaing di pasar dan naik kelas.
Melalui BRI Peduli selaku payung dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), BRI menggelar pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Kali ini, BRI Peduli memberikan bantuan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal bagi 77 pelaku UMKM dari 14 Provinsi di Indonesia.
Tercatat, sebanyak 1502 produk/menu telah berhasil mendapatkan sertifikat halal dari program BRI Peduli ini.

BACA JUGA:KUR BRI, Jadi Pahlawan Permodalan UMKM Meningkatkan Usaha

Dalam pelaksanaanya, BRI berkolaborasi dengan BRI Research Institute dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
Berbagai proses telah dijalankan, dimana pelaku usaha mendapatkan pendampingan dari BRI yang berkolaborasi dengan berbagai pihak.
Setelah mengikuti kelas bimbingan teknis sertifikasi halal pada Juli 2024, para peserta mengikuti audit sertifikasi halal secara on site hingga akhirnya terbit sertifikasi halal bagi seluruh peserta.

BACA JUGA:Keuntungan Nasabah dan Pelaku UMKM di Musi Rawas dengan Hadirnya BRI

Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengungkapkan bahwa BRI akan terus mengambil peran membantu pelaku UMKM melalui kegiatan pelatihan dan pemberian sertifkasi halal yang diharapkan dapat menciptakan UMKM yang dapat bersaing di pasar.

“Tujuannya agar mutunya terjaga, pasarnya semakin terbuka, sehingga mereka bisa naik kelas dan bisa mengakses pasar lebih besar lagi. Pelaku UMKM juga mampu memberikan keyakinan pada konsumen bahwa produk-produk usahanya telah terjamin kehalalannya”, ungkap Catur.

BACA JUGA:BRI dan Mitra Dorong UMKM Naik Kelas Lewat SMEstaTalk

Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mewajibkan setiap pelaku usaha di Indonesia memiliki sertifikasi halal.
Dalam UU ini ditegaskan, bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban ini berlaku secara menyeluruh, termasuk para pelaku UMKM.

BRI sendiri telah menggulirkan program bantuan sertifikasi halal sejak tahun 2021 dan telah diikuti oleh ratusan pelaku UMKM di berbagai daerah di Indonesia.
“Sertifikasi halal kepada para UMKM binaan BRI merupakan bagian dari target Kementerian BUMN yakni memberikan 5.000 sertifikasi halal terhadap dua sektor, yakni makanan dan Kesehatan,” ujar Catur.

BACA JUGA:Cara Cepat 100 Ribu Subscriber untuk Dapat Silver Play Button YouTube, Yuk Coba

Salah satu pelaku yang mendapatkan manfaat dari bantuan ini adalah Petrus Kinho (58), UMKM Tarusan Rumah Rendang dan Minyak Buah Merah dari kota Timika, Provinsi Papua Tengah.
Tarusan Rumah Rendang adalah Rumah Makan Khas Minang yang khusus menjual aneka masakan Rendang.
Usaha yang dirintisnya sejak Juni 2022 jadi lebih berkembang setelah mendapat sertifikat halal.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: