Ini 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak di November 2024, Buruan ke Samsat
Pemutihan Pajak Kendaraan --
Selain itu, pemerintah provinsi Jakarta juga menghapus sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda yang terutang.
Penghapusan denda ini ditujukan untuk mendorong masyarakat melakukan proses balik nama kendaraan, sehingga diharapkan minat masyarakat untuk mematuhi ketentuan pajak kendaraan semakin meningkat.
BACA JUGA:Cerita Pedagang Sandal di Kayuagung yang Kecanduan KUR BRI 2024
3. Jawa Tengah
Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga November 2024. Program ini telah berlangsung sejak 20 Mei dan akan terus berlanjut hingga Desember 2024.
Beberapa program keringanan yang tersedia mencakup pembebasan BBNKB II untuk kendaraan bermotor dari dalam maupun luar provinsi, diskon pajak tahun berjalan sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda empat, dan 5 persen untuk kendaraan roda dua, serta pembebasan biaya pajak progresif untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
BACA JUGA:Jangan Sampai Hilang, Ini 3 Fungsi Utama Sertifikat SKD CPNS
4. Jawa Timur
Pemprov Jawa Timur juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Program ini sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Provinsi Jawa Timur.
Dalam program ini, terdapat beberapa keringanan yang ditawarkan, antara lain bebas bea balik nama untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya, bebas sanksi administratif atas keterlambatan PKB dan BBNKB, serta bebas dari denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).
BACA JUGA:Waspada Dokumen Palsu, Begini Cara Cek STNK Asli dan Barcode BPKB, Ikuti Langkah Mudahnya
5. Lampung
Di provinsi Lampung, program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlangsung mulai 2 September 2024 hingga 16 Desember 2024.
Merujuk kepada informasi yang disampaikan di akun Instagram resmi @bapenda_lampung, ada beberapa program keringanan yang ditawarkan, seperti bebas pajak progresif bagi pemilik kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama, gratis bea balik nama kendaraan dari dan ke provinsi Lampung, serta penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: