Pendaftaran Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Syarat dan cara daftar petugas haji 2025.
Kabar gembira, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan pembukaan rekrutmen untuk posisi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025.
Dalam proses rekrutmen ini, terdapat beberapa kriteria yang perlu diperhatikan oleh para calon pelamar.
BACA JUGA:Seorang Pemuda Bakar Rumah Orang Tua Hingga Ratah dengan Tanah
Pendaftaran PPIH atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah (Kabupaten/Kota dan Provinsi) akan dibuka mulai hari ini, Kamis, 7 November 2024.
Ada dua formasi yang dibuka, yakni PPIH Kloter (kelompok terbang) dan PPIH Arab Saudi. Tertarik untuk mendaftar?
BACA JUGA:Baru Bebas, 2 Residivis Ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu
Persyaratan PPIH 2025
Berikut Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M, yakni:
A. Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Beragama Islam
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tidak dalam keadaan hamil
5. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI
9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
BACA JUGA:Huawei Matepad Pro 12 Gebrak Pasar Indonesia, Cek Review Spesifikasi dan Harganya
B. Syarat Khusus
PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: