Iklan RBTV Dalam Berita

6 Cara Mudah Beli Tiket Pesawat Pakai PayLater, Jalan-jalan Dulu Bayar Nanti

6 Cara Mudah Beli Tiket Pesawat Pakai PayLater, Jalan-jalan Dulu Bayar Nanti

Beli Tiket Pesawat Pakai PayLater--

Pertama-tama, pastikan Anda sudah mengunduh dan menginstal aplikasi Traveloka di smartphone Anda. Setelah itu, buka aplikasi tersebut dan login menggunakan akun Traveloka Anda.

2. Pilih Tiket Pesawat yang Anda Inginkan  

Selanjutnya, cari tiket pesawat yang sesuai dengan tujuan dan tanggal perjalanan Anda. Gunakan fitur pencarian untuk menemukan penerbangan yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

BACA JUGA:Ribut-ribut Usai Debat Pilgub Sumut 2024, Mobil Menantu Jokowi Bobby Nasution Dilempar Batu

3. Pilih PayLater sebagai Metode Pembayaran  

Setelah Anda memilih tiket, lanjutkan ke halaman pembayaran. Di sini, Anda akan menemukan berbagai metode pembayaran yang tersedia. Pilih PayLater sebagai metode pembayaran.

4. Pilih Opsi Cicilan  

Setelah memilih PayLater, Anda akan diberikan pilihan untuk menentukan tenor cicilan. Pilih jangka waktu cicilan yang sesuai dengan kemampuan Anda, misalnya 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan.

5. Konfirmasi Pembayaran  

Setelah memilih tenor cicilan, ketuk tombol Beli dengan PayLater untuk melanjutkan. Di sini, Anda akan diminta untuk memasukkan OTP (One Time Password) yang dikirimkan ke nomor telepon Anda. Masukkan OTP untuk memverifikasi transaksi.

BACA JUGA:Dianggap Suci, Pengunjung Kuil Banke di India Rebutan Minum Tetesan Air AC

6. Selesaikan Proses Pembelian  

Setelah memasukkan OTP, transaksi Anda akan selesai, dan tiket pesawat akan dikirimkan ke email atau aplikasi Traveloka Anda. Anda bisa langsung merencanakan perjalanan Anda tanpa khawatir soal biaya yang besar di awal.

Syarat Pengajuan Kredit Tiket Pesawat dengan PayLater

Meskipun menggunakan PayLater sangat mudah, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi untuk mengajukan cicilan tiket pesawat. Berikut adalah persyaratannya:

1. Berusia Minimal 21 Tahun  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: