Iklan RBTV Dalam Berita

Bansos PKH Tahun 2025 Rp 3 Juta per Orang, Berikut Daftar Orang yang Berhak Menerimanya

Bansos PKH Tahun 2025 Rp 3 Juta per Orang, Berikut Daftar Orang yang Berhak Menerimanya

Kriteria masyarakat yang bisa menerima bansos PKH tahun 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program bantuan sosial yang telah digulirkan pemerintahan sebelumnya.

Salah satu bantuan sosial yang tetap disalurkan tahun 2025 ini yaitu bansos Program Keluarga Harapan atau PKH.

Jumlah bantuan yang disalurkan pemerintah dalam Program Keluarga Harapan ini cukup besar hingga Rp 3 juta per orang.

BACA JUGA:Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2025, Jumlah dan Cara Cek Penerimanya

Namun tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan ini. Sebelumnya pemerintah telah menetapkan kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH tahun 2025.

Untuk diketahui Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program perlindungan sosial di Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan. 

PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan fokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. 

Bansos PKH 2025 akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dengan total bantuan senilai Rp 28,7 triliun. 

BACA JUGA:Bantuan PIP Siswa SMA Sederajat Tahun 2025 Rp 1.800.000, Begini Cara Daftarnya

Lalu siapa saja yang berhak menerima bantuan ini? Berapa jumlah bantuan yang diterima masyarakat? Kapan bantuannya dicairkan? Simak ulasannya berikut.

Penerima Bansos PKH Tahun 2025

Berikut ini kelompok masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH tahun 2025 serta jumlah yang diterimanya.

- Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun 

- Anak usia dini (0-6 tahun), sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: