Cara Cek Bansos PBI JK dari Whatsapp, Mudah Cukup Ikuti 5 Langkah-langkahnya di Sini!
Cara cek Bansos PBI JK dari WhatsApp --Ist
5. Kepemilikan KIS (Kartu Indonesia Sehat): Calon penerima wajib memiliki KIS yang diterbitkan BPJS Kesehatan untuk dapat mengakses layanan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah.
Selain sejumlah kriteria diatas, berikut syarat yang juga perlu dipenuhi seperti dikutip dari Kompas.com.
1. Terdaftar di DTKS.
2. Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
3. Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).
5. Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga).
6. Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial
Apabila sudah terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, Anda dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis menggunakan BPJS, tanpa membayar iuran.
Pasalnya, bantuan ini tidak diserahkan langsung ke penerima dalam bentuk uang.
Adapun Kementerian Kesehatan bakal memberikan dana tersebut, langsung ke penyedia layanan kesehatan yang Anda akses.
Kendati demikian, dalam proses pemanfaatnan bansos PBI JK, bisa jadi Anda mengalami kendala.
Misal, Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, tetapi gagal saat akan menggunakannya di fasilitas layanan kesehatan.
BACA JUGA:Terbaru, Ini Kriteria Penerima Bansos PBI JK 2024, Lengkapi Syaratnya
Terdapat beberapa kemungkinan jika Anda mengalami hal semacam itu, yakni:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: