Iklan RBTV Dalam Berita

Ditangkap Kasus Pengeroyokan, Ternyata Korban Human Trafficking

Ditangkap Kasus Pengeroyokan, Ternyata Korban Human Trafficking

Polsek Ratu Agung amankan 3 terduga pelaku human trafficking di salah satu kos kawasan Kebun Tebeng--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung mengungkap perkara human trafficking di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Meresahkan, Jalan Pantai Ancol Semidang Alas Maras jadi Arena Balap Liar

Kapolsek Ratu Agung Iptu Yogi Tama ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa enam personelnya yang dipimpin Aiptu Nova Riko selaku Kanit Reskrim, sudah mengamankan 3 terduga pelaku human trafficking di salah satu kos kawasan Kebun Tebeng.

Terungkapnya perkara ini berawal dari tim Opsnal mengamankan seorang gadis bawah umur berinisal BL yang terlibat kasus pengeroyokan.

BACA JUGA:KUR BRI Rp 100 Juta, Angsuran Rp 1 Jutaan Tanpa Jaminan, Cek di Sini

Pada saat dibawa ke Polsek dan dimintai keterangan, orang tua BL berinisial SF ternyata mendapat kabar dan mendatangi Polsek, apalagi sang anak sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah.

Dihadapan sang ayah, BL yang tinggal di Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah mengaku sudah dijual kepada lelaki hidung belang.  

BACA JUGA:Ini 8 Jenis Usaha Prioritas Penerima KUR Mandiri, Berikut Cara Pengajuannya

Mendengar pengakuan putrinya yang baru berusia 15 tahun itu, sang ayah pun membuat laporan resmi dan tim Opsnal kembali mendatangi lokasi kosan yang berada di RT 21 RW 01 Kelurahan Kebun Tebeng dan mengamankan 2 wanita serta 1 orang pria.

Ketiga terduga pelaku itu adalah : 

1. RM, pria (20) berstatus kuli bangunan asal Dusun Air Kemuning Kabupaten Seluma.

2. PPS, wanita (19) berstatus IRT warga Hibrida 10 Kecamatan Gading Cempaka.

3. DM, gadis (16) warga Unib Belakang, jalan Wr. Supratman Kecamatan Muara Bangkahulu.

"Udah kita amankan dan kita serahkan ketiga terduga pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu untuk proses hukum lanjutan," ujar IPTU Yoga Tama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: