Iklan RBTV Dalam Berita

Gaji Rp25 Juta Sebulan, Lulusan SMK Jurusan Elektro Ini Ahli SEO dan Pintar Buat Private Block Network

Gaji Rp25 Juta Sebulan, Lulusan SMK Jurusan Elektro Ini Ahli SEO dan Pintar Buat Private Block Network

Ahli SEO berinisial SK yang ditangkap Polresta Bogor--

Atas perbuatannya, SK dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Pasal ini mengatur sanksi bagi mereka yang terlibat dalam penyebaran dan pengelolaan informasi yang berkaitan dengan perjudian online, yang merupakan tindakan ilegal di Indonesia.

Larangan judi di Indonesia sendiri bukan tanpa alasan. Pemerintah telah menetapkan perjudian sebagai aktivitas yang melanggar norma hukum, sosial, dan agama karena dampak negatif yang ditimbulkannya bagi individu maupun masyarakat. 

BACA JUGA:Lolos Tahap SKB atau Tidak, Ini Cara Cek Ranking Tes SKD CPNS Tahun 2024

Berikut adalah beberapa dampak buruk dari aktivitas perjudian yang menjadi alasan utama pelarangan judi di Tanah Air:

- Kerugian Materi

Banyak pelaku judi mengalami kerugian finansial yang besar akibat kekalahan dalam taruhan, yang sering kali mengarah pada utang besar.

- Dampak Psikologis:

Judi dapat menimbulkan kecanduan, yang berdampak buruk pada kesehatan mental seseorang.

- Dampak Sosial

Aktivitas perjudian sering kali memicu perselisihan dan merusak hubungan sosial antar individu.

- Tindakan Kriminal

Judi juga sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal lainnya, seperti pencurian atau penipuan.

- Kemiskinan dan Kehilangan Produktivitas

Pelaku judi cenderung mengalami kemiskinan dan kehilangan produktivitas kerja karena waktu dan uang yang dihabiskan untuk berjudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: