Iklan RBTV Dalam Berita

Jadwal SIM Keliling Depok dan Bogor Hari Ini 11 November 2024, Cek Lokasinya

Jadwal SIM Keliling Depok dan Bogor Hari Ini 11 November 2024, Cek Lokasinya

Jadwal SIM Keliling--

Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling hari ini di Depok dan Bogor:

1. Verifikasi Berkas

Setelah semua syarat tadi lengkap, segera menuju loket pendaftaran. Di sana petugas akan memverifikasi data di KTP dan SIM sekaligus memutuskan apakah masa berlaku SIM dapat diperpanjang atau tidak.

Apabila bisa, selanjutnya Anda akan diberikan formulir pendaftaran dan nomor antrean yang harus diingat. Sebab setiap tahapan perpanjang SIM, petugas akan memanggil nomor antrean bukan nama. Di sini pemohon harus mengantre dengan pemohon lainnya sekitar 5 menit. Bila tidak ada, bisa lebih cepat.     

2. Isi Formulir

Kemudian dilanjut pengisian formulir sesuai data pribadi di KTP. Pada proses ini memakan waktu sekitar 5 menit.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian, Simak Rinciannya

3. Menuju Petugas Kesehatan

Apabila formulir sudah terisi semua selanjutnya menuju meja petugas kesehatan. Pada tahap ini cukup mengumpulkan formulir, kemudian secara bergantian petugas akan memanggil para pemohon SIM sesuai antrean.

Setelah dipanggil petugas akan mengecek kesehatan tubuh. Tak menyeluruh sebenarnya karena sebatas verifikasi data identitas, tinggi, berat, golongan darah, alamat, tes mata hingga pengecekan suhu tubuh.

Paling lama proses ini memakan waktu 5 menit. Namun proses pemanggilannya memakan waktu cukup lama sekitar 30 menit tergantung banyaknya pemohon SIM.

BACA JUGA:BRI Payroll: Manfaat dan Keuntungan Bagi Perusahaan dan Karyawan

4. Validasi Data, Rekam Sidik Jari, dan Foto Terbaru

Setelah itu petugas kesehatan akan memberikan berkas tadi, untuk kemudian diserahkan ke kendaraan SIM Keliling.

Kemudian antre lagi sesuai nomor urut antrean menunggu dipanggil lagi untuk proses validasi data, rekam sidik jari, pengambilan foto terbaru dan pembayaran di dalam mobil tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: