Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Cek Syarat dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling--
BACA JUGA:Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
Setiap pengemudi harus dalam kondisi sehat karena membawa kendaraan bermotor tingkat bahayanya sangat tinggi sekali. Itulah sebabnya, surat keterangan kesehatan penting untuk mengetahui kondisi fisik.
Surat keterangan psikolog juga penting untuk penilaian kejiwaan yang setiap saat dapat berubah. Dengan begitu, setiap orang yang berkendara wajib perpanjang masa berlaku SIM untuk memastikan kemampuan di jalan tidak turun.
Bagi orang yang berkendara namun tidak punya SIM, akan dikenakan hukuman pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Perpanjang SIM pun mudah asal sudah memenuhi semua persyaratan, terlebih kini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi Hari Ini 11 November 2024, Hadir di 5 Lokasi
Bagi yang ingin perpanjang SIM secara online, langkah-langkahnya tidak jauh berbeda dengan tahapan pembuatan SIM online.
Perpanjang SIM online juga bisa dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasinya dan lakukan verifikasi data
- Siapkan juga semua dokumen yang dibutuhkan
- Pilih menu SIM, lalu pilih perpanjangan SIM
- Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran
- Kemudian, SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen
- Jika data dan dokumen yang diberikan sudah lengkap, maka SIM akan dicetak
- SIM bisa diambil di kantor SATPAS atau dikirim ke rumah pemohon
Untuk perpanjang SIM, pemohon tidak akan diberikan ujian teori maupun praktik
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian, Simak Rinciannya
Nah, bagi yang ingin membuat SIM internasional, caranya tidak terlalu berbeda dengan pembuatan SIM biasa. Berikut ini adalah tahapan membuat SIM internasional.
- Daftar lewat situs web Korlantas Polri.
- Pastikan sudah lengkap semua dokumen yang dibutuhkan.
- Isi formulir pendaftaran.
- Ikuti petunjuk pengisian.
- Setelah itu, lakukan pembayaran.
- Kemudian, pemohon wajib datang ke Korlantas Polri dan mengambil nomor antrian.
- Pemohon akan lakukan verifikasi SIM asli, paspor asli, KTP asli, dan KITAP asli khusus WNA.
- Lalu, lakukan identifikasi melalui foto, sidik jari, dan tanda tangan elektronik.
- SIM internasional pun jadi di mana berlaku selama tiga tahun sejak diterbitkan
Itulah informasi terbaru jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini, Semoga artikel ini bermanfaat, ya!
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: