Iklan RBTV Dalam Berita

Nasib Apes, Ingin Jual Emas 100 Gram Malah Diteriaki Maling, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Nasib Apes, Ingin Jual Emas 100 Gram Malah Diteriaki Maling, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Kejadian Viral--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Nasib apes, ingin jual emas malah diteriaki maling, pria ini babak belur dihajar warga.

Kisah pilu seorang pria yang hendak menjual emas seberat 100 gram menjadi viral di media sosial setelah ia menjadi korban pengeroyokan oleh warga.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi Hari Ini 11 November 2024, Hadir di 5 Lokasi

Peristiwa yang terjadi di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Selasa (29/10/2024), ini membuat banyak orang terkejut dan prihatin.

Pasalnya, pria tersebut hanya berniat menjual emas, tetapi justru harus mengalami luka-luka, kehilangan ponsel, dan uang tunai Rp5 juta.

Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial setelah seorang pengguna X, @kegblgnunfaedh, membagikan kisahnya pada Rabu (6/11/2024).

BACA JUGA:Brutal! Puluhan Prajurit TNI Tanpa Seragam Serang Warga, Memakan Korban Jiwa

Dalam unggahannya, disebutkan bahwa pria bernama Andre ini dituduh sebagai maling dan dituduh menjual emas palsu oleh warga setempat. Padahal, emas tersebut adalah emas asli dengan surat-surat lengkap.

Tuduhan Emas Palsu dan Teriakan Maling

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Martapura AKP Mardiyono mengonfirmasi kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa ini terjadi di kawasan pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS) di Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Korban, yang berinisial A (34), merupakan warga Desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, dan bekerja sebagai karyawan swasta.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi Hari Ini 11 November 2024, Hadir di 5 Lokasi

Perjalanan malang korban dimulai saat ia pergi ke Banjarmasin untuk menjual emas miliknya di sebuah toko emas bernama Toko Emas Anton pada Selasa pagi (29/10/2024) sekitar pukul 07.00 WITA.

Setelah melalui proses tawar-menawar yang cukup alot, korban memutuskan untuk membatalkan penjualan emas tersebut dan membuang nota pembeliannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: