Perhatikan, Begini Cara Klaim Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan --
Untuk memantau status klaim, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
2. Masukkan nomor KPJ.
3. Klik Informasi Status Klaim.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Yamaha WR 155R, Bisa Dicicil hingga 3 Tahun, Tertarik Beli?
Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS untuk Ahli Waris
1. Scan QR Code di Kantor Cabang
Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan mulai proses klaim dengan melakukan scan QR Code yang tersedia di tempat tersebut.
2. Aktifkan Fitur GPS
Pastikan fitur GPS di perangkat Anda aktif dan berada di sekitar lokasi kantor cabang untuk memastikan akurasi data lokasi.
3. Pilih Program JKM pada Aplikasi Lapak asik
Buka aplikasi Lapak asik dan temukan program Jaminan Kematian (JKM) pada tampilan utama.
4. Pilih Hubungan Pekerja
Dalam aplikasi, pilih hubungan pekerja (sendiri) dan klik Captcha untuk melanjutkan proses.
5. Isi Data Pemohon (Ahli Waris)
Lengkapi formulir digital dengan informasi ahli waris sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
BACA JUGA:Tertarik Bekerja di Pertambangan, PT Freeport Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Bisa Dilamar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: