Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar 16 Produk Kosmetik yang Dicabut Izin Edar Oleh BPOM, Ada Brand Dokter Richard Lee

Daftar 16 Produk Kosmetik yang Dicabut Izin Edar Oleh BPOM, Ada Brand Dokter Richard Lee

BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Daftar 16 produk komsetik yang dicabut izin edar oleh BPOM, ada brand dokter Richard Lee.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mencabut izin edar 16 produk kosmetik, termasuk produk DNA Salmon milik dr Richard Lee, yang dikenal sebagai Goddeskin DNA Salmon.

BACA JUGA:Masuk Musim Hujan, Ini Daftar Harga Jas Hujan di Indomaret, Banyak Pilihannya

Produk ini dan lainnya berada dalam kategori kosmetik injeksi yang belakangan marak di pasaran.

Informasi ini disebarkan oleh akun Instagram @ctd.insider, yang memperlihatkan produk DNA Salmon bersama beberapa brand lain yang diduga melanggar aturan BPOM karena termasuk dalam produk injeksi yang tidak sesuai regulasi.

BACA JUGA:Heboh, Konten YouTuber Sista Khalifa Diduga Lecehkan Agama Islam

Regulasi BPOM untuk Produk Injeksi Kosmetik

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa tren penggunaan kosmetik melalui metode injeksi atau microneedling semakin meningkat, namun seharusnya dilarang dan perlu ditertibkan.

Menurut peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2002, produk yang digunakan dengan jarum suntik tidak boleh dikategorikan sebagai kosmetik.

Alasannya adalah karena kosmetik injeksi membutuhkan prosedur medis khusus dan memerlukan tenaga medis terlatih, sehingga harus didaftarkan sebagai obat, bukan kosmetik.

BPOM dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan metode injeksi pada produk skincare kosmetik tanpa izin khusus sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:Lenovo Tab P12 Pro, Tablet Multitasking dengan Performa Tinggi, Berlimpah Fitur Canggih

Berdasarkan pengawasan tersebut terungkap temuan 16produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle.

"Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan," ujar  Taruna Ikrar dalam siaran pers yang dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (13/11).

Daftar Produk Kosmetik Dicabut Izin Edar Oleh BPOM

Untuk lebih jelasnya, klik di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: