Ini Penyebab Penyaluran Bansos Ditunda Hingga 27 November 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto--
Mengenai daerah yang dilanda bencana, pihaknya meyakini Kemendagri pasti telah mempertimbangkan kebijakan khusus perihal mekanisme penyalurannya, karena mereka membutuhkan penyaluran bansos tepat waktu.
BACA JUGA:Cek Rekening, Bansos PBI JK 2024 Segera Cair, Ini Jadwal Pencairannya
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath mengatakan pemberhentian bantuan sosial (bansos) menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 merupakan upaya pemerintah meredam politisasi dan risiko di lapangan.
“Terkait usulan DPR dan persetujuan Kemendagri mengenai pemberhentian bansos selama masa pilkada, terdapat beberapa poin yang perlu dianalisis secara kritis, terutama terkait dengan dampaknya terhadap upaya meredam politisasi bansos dan risiko pelaksanaan kebijakan ini di lapangan," kata Annisa seperti kita lansir dari Antara.
BACA JUGA:Mengenal Bansos PBI JK, Ini Kriteria Penerimanya, Kamu Termasuk?
Dia mengungkapkan, dalam banyak kasus, bansos bisa dijadikan alat kampanye oleh petahana atau kandidat tertentu untuk meraih dukungan masyarakat. Dengan memberhentikan bansos, dia berharap tidak ada potensi penyalahgunaan bantuan untuk kepentingan politik yang dapat menciptakan ketidakadilan dalam kompetisi politik lokal.
Penundaan penyaluran bansos, kata dia, memiliki potensi mengurangi politisasi bansos, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada pengawasan di lapangan.
“Jika kebijakan penghentian bansos tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat, tetap ada peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk membagikan bantuan secara ilegal atau tidak resmi, dengan dalih bantuan pribadi atau inisiatif sosial,” ujar dia.
BACA JUGA:Bansos KJP Plus November 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan akan menerbitkan dan mengedarkan surat edaran (SE) resmi soal penghentian sementara waktu penyaluran bansos hingga pelaksanaan Pilkada 2024 selesai per hari ini, Rabu, 13 November 2024.
“Ya, besok surat edarannya akan diedarkan,” kata Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Bima menuturkan ada sejumlah wilayah yang dikecualikan dari penghentian penyaluran bansos untuk sementara waktu. Beberapa wilayah yang akan tetap mendapat bansos adalah yang sedang terkena bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang (daerah) lain ditunda dulu (penyaluran bansosnya),” kata Bima.
BACA JUGA:Bakal Cair Lagi, Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 di Sini
Bima menuturkan penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu juga dilakukan terhadap semua jenis bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: