Kejari Seluma Bangun Gedung Baru, Kajati Bengkulu Saksikan Penandatanganan NPHD
Proses penandatanganan NPHD--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal SH.MH, Jumat sore (15/11/2024) menyaksikan langsung penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa lahan seluas 1,1 hektare di simpang 6 Tugu Pengantin Seluma yang rencananya akan didirikan gedung baru Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA:Khasiat Mengonsumsi Labu Siam Mentah Bagi Pemilik 7 Penyakit Ini
Penandatanganan NPHD oleh Pemerintah Kabupaten Seluma ini dilakukan langsung oleh Pjs. Bupati Seluma Meri Sasdi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Dr. Eka Nugraha, SH. MH. Dengan adanya Penandatanganan NPHD ini, pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Seluma, dipastikan mulai dibangun tahun anggaran 2025 mendatang.
Kepala Kejari Seluma Dr. Eka Nugraha, SH. MH mengatakan persiapan rencana pembangunan gedung baru terus dilakukan, setelah sebelumnya Pemkab Seluma melaksanakan rapat bersama dengan Kejaksaan Negeri Seluma, serta Kepala ATR-BPN Seluma, dan kepala OPD terkait lainnya.
BACA JUGA:Rodrigo Duterte, ?Eks Presiden Filipina yang Tak Takut Hadapi Penyelidikan ICC, Kasus Apa?
Adanya hibah sebidang lahan seluas 1,2 hektare kepada Kejaksaan Negeri Seluma ini menyusul adanya kucuran dana dari pemerintah pusat senilai Rp 15 miliar, untuk pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Seluma. Tahapan mulai dari asal usul lahan seluas 1,1 hektare ini juga harus dilengkapi sebagai dokumen, sehingga kedepannya di tuangkan dalam NPHD untuk Kejari Seluma.
"Rencananya akhir tahun ini akan langsung dilakukan lelang konsultan perencanaannya, sehingga tahun 2025 pembangunan Kantor baru Kejari Seluma bisa dilangsungkan, karena dalam dipa Kejari Seluma Tahun 2025 ada anggaran dari pusat untuk pembangunan kantor Kejari Seluma dengan luas bangunan 2.000 meter persegi," terang Eka Nugraha.
BACA JUGA:Jadwal Tahapan Lengkap SKB CPNS 2024, Simak Apa Saja yang Harus Disiapkan
Kajari menambahkan, jika dilakukan pembongkaran atau renovasi gedung yang lama, dinilainya cenderung memakan anggaran lebih besar, sehingga kantor yang lama akan dijadikan mess atau rumah dinas pegawai kejaksaan, sehingga jika nantinya dipusatkan di lokasi yang baru, maka akan berdekatan dengan gedung Pengadilan Negeri Tais.
"Gedung lama nanti kita jadikan mess atau rumah dinas pegawai, sayang kalo kita bongkar karena akan memakan anggaran lebih besar lagi," pungkasnya.
BACA JUGA:Fenomena Childree di Indonesia Meningkat, Tecatat 71 Ribu Wanita Memilih Tak Ingin Punya Anak
Turut hadir unsur Forkopimda dan lembaga penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Seluma dalam kegiatan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: