Pajak Tahunan Mobil Listrik Paling Murah, Begini Cara Menghitung Besarannya
Cara hitung pajak mobil listrik--
Dalam undang-undang ini, mobil listrik tidak dikenakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga tahun 2025.
BACA JUGA:Mau Tahu Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan? Begini Caranya
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik
Cara menghitung pajak untuk mobil listrik sebenarnya cukup sederhana. Mengacu pada dasar hukum yang telah disebutkan, pajak kendaraan listrik biasanya hanya sebesar 10 persen dari pajak normal.
Penghitungan pajak dapat dilakukan dengan rumus NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dikalikan 2 persen, lalu menambahkan biaya SWDKLLJ.
Sebagai contoh, jika seseorang membeli MG 5 GT seharga Rp 399,9 juta, dan NJKB-nya adalah Rp 189 juta, maka pajak tahunannya akan menjadi 2 persen dari NJKB, yaitu Rp 3,78 juta.
Dengan insentif pajak sebesar 10 persen, total pajak yang harus dibayarkan menjadi hanya Rp 378.000 per tahun.
BACA JUGA:Jangan Bingung, Ini Tarif Pajak Jual Beli Rumah 2024 bagi Penjual dan Pembeli
Dengan berbagai insentif dan peraturan yang mendukung, pajak tahunan mobil listrik di Indonesia menjadi jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan mobil konvensional.
Mobil listrik tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga mengurangi beban pajak pemiliknya. Dari Wuling Air EV hingga Hyundai Ioniq 5, banyak pilihan mobil listrik dengan pajak yang ramah di kantong.
Ini menjadikan mobil listrik sebagai pilihan menarik bagi konsumen yang ingin berkontribusi pada pelestarian lingkungan sambil menikmati keuntungan finansial dari pajak yang lebih rendah. Dengan semakin banyaknya pilihan dan insentif yang tersedia, diharapkan masyarakat akan semakin tertarik untuk beralih ke kendaraan listrik.
BACA JUGA:Jangan Bingung, Ini Tarif Pajak Jual Beli Rumah 2024 bagi Penjual dan Pembeli
Kelebihan Mobil Listrik
Setelah memahami tentang pajak mobil listrik yang dikenakan oleh pemilik mobil listrik, Anda tentu penasaran dengan kelebihan yang dimiliki oleh mobil listrik.
Berikut kelebihan mobil listrik, yang dilansir dari klikpajak.id dapat menjadi pertimbangan untuk Anda agar semakin memantapkan pilihan mobil listrik:
1. Ramah Lingkungan
Selain pajak mobil listrik yang ditetapkan, kelebihan mobil listrik lainnya yaitu ramah lingkungan. Sebab mekanisme dari laju kendaraan listrik biasanya diproses memakai daya listrik.
Sementara itu, pada mobil berbahan bakar diesel atau bensin sudah pasti ada sisa pembakaran gas CO dan CO2 yang bisa mencemari udara dan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: