Iklan RBTV Dalam Berita

Pajak Tahunan Mobil Listrik Paling Murah, Begini Cara Menghitung Besarannya

Pajak Tahunan Mobil Listrik Paling Murah, Begini Cara Menghitung Besarannya

Cara hitung pajak mobil listrik--

Selain Wuling Air EV, Wuling Binggo EV juga memiliki pajak yang sama, yakni hanya SWDKLLJ sebesar Rp 143.000.

3. Neta V

Model lain seperti Neta V juga menawarkan pajak tahunan yang sangat terjangkau, dengan total pajak tahun pertamanya sebesar Rp 443.000 dan pajak tahunan yang hanya Rp 143.000.

BACA JUGA:Mulai 2025, Perusahaan Tak Perlu Lagi Isi SPT Pajak, Begini Caranya

Aturan Pajak Mobil Listrik di Indonesia

Sejak diberlakukannya peraturan dari pemerintah mengenai pembebasan PKB dan BBNKB untuk mobil listrik, pemilik kendaraan listrik hanya perlu membayar beberapa biaya administrasi.

Berikut adalah rincian pajak yang berlaku untuk tahun pertama dan seterusnya:

Tahun Pertama:

- SWDKLLJ: Rp 143.000  

- Administrasi STNK: Rp 200.000  

- Administrasi TNKB: Rp 100.000  

- Total: Rp 443.000  

Tahun Kedua hingga Keempat:

- SWDKLLJ: Rp 143.000  

- Total: Rp 143.000  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: