Iklan RBTV Dalam Berita

Berantas Judol, 85 Influencer Jadi Tersangka Promosi Judi Online

Berantas Judol, 85 Influencer Jadi Tersangka Promosi Judi Online

Berantas Kasus Judi Online--

Dalam konferensi pers yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebutkan bahwa aktivitas perjudian daring di Indonesia telah mencapai perputaran dana sebesar Rp 900 triliun sepanjang tahun 2024.

Jumlah ini menggambarkan betapa besar dampak ekonomi dan sosial dari praktik ilegal tersebut.

“Angka ini cukup mengkhawatirkan dan menunjukkan bahwa kita berada dalam kondisi darurat terkait perjudian daring,” ujar Budi.

Ia juga menambahkan bahwa data tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan.

Menurut Budi, perputaran uang yang sangat besar ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA:Nasib 6 Tentara Israel Berakhir Tragis Akibat Stres dan Trauma Perang di Gaza

Langkah Tegas Polri Melawan Judi Online

Pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online oleh Polri pada awal November 2024 menjadi langkah strategis untuk menangani kasus-kasus semacam ini.

Fokus utama desk ini adalah menindak para pelaku yang terlibat, termasuk kreator konten dan influencer yang menyebarluaskan promosi judi online di media sosial.

Wahyu menegaskan bahwa penindakan terhadap influencer tidak hanya ditujukan pada pelanggaran baru, tetapi juga pada kasus lama yang jejak digitalnya masih dapat ditemukan.

Meski begitu, Wahyu belum mengungkapkan nama-nama influencer yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena proses penyelidikan masih berjalan.

Kasus ini menjadi pengingat betapa besar pengaruh media sosial dalam menyebarluaskan informasi, termasuk yang bersifat ilegal.

BACA JUGA:Daftar Merek Kamera Mirrorless Terbaik 2024, Kamu Punya Salah Satu?

Polisi dan pemerintah menghadapi tantangan besar untuk memutus rantai promosi judi online yang memanfaatkan popularitas influencer.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih kritis terhadap konten yang mereka konsumsi di media sosial, terutama yang mengarah pada aktivitas ilegal seperti judi online.

Demikianlah, jasus ini juga menjadi pelajaran bagi kreator konten dan influencer agar lebih berhati-hati dalam memilih kerja sama promosi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: