Gaya Hedon, Ternyata Pria Ini Curi Uang Tabungan Kuliah Tetangga Rp 109 Juta
Kejadian Viral--
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kehilangan uang tersebut pada Jumat (15/11/2024). Tabungan tersebut diberikan oleh sang ibu untuk membayar biaya kuliah dan kebutuhan pendidikan Nurhidayah.
Polisi segera melakukan penyelidikan hingga mengerucut pada WD sebagai tersangka. Kecurigaan muncul karena keterangan WD yang berbelit-belit selama pemeriksaan. Akhirnya, WD mengakui perbuatannya.
"Dari total Rp 109 juta, tersisa hanya Rp 10,5 juta," ujar Rizal.
Rizal menambahkan, WD dengan mudah melakukan aksinya karena korban jarang mengunci pintu rumahnya. Bahkan, kunci lemari yang menyimpan uang dibiarkan tergantung di lubang kunci.
"Ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan rumah, terutama ketika ditinggalkan. Jangan membuka peluang bagi pelaku kejahatan," imbau Rizal.
Kasus ini juga menjadi pelajaran penting untuk selalu menyimpan barang berharga, seperti uang, di tempat yang lebih aman, seperti bank, guna menghindari risiko pencurian.
BACA JUGA:5 Mobil Bekas Mewah dan Harga Terjangkau, Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan Per Bulan
Pelaku Dijerat Pasal Pencurian
WD kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tindakan WD yang mencuri uang hasil jerih payah korban dan keluarganya untuk kebutuhan pendidikan dianggap sangat merugikan.
Polisi juga berharap kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan sekitar.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: