Kontroversi Transgender Isa Zega, Umrah dengan Hijab Syari’, Dilaporkan Penistaan Agama
Kontroversi Isa Zega umroh pakai jilbab--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM- Kontroversi transgender Isa Zega, umrah dengan hijab syari’, dilaporkan penistaan agama.
Selebgram transgender Isa Zega kembali menjadi sorotan publik setelah aksinya melakukan ibadah umrah dengan mengenakan hijab syar’i viral di media sosial.
Tindakan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, dan berbuntut laporan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
BACA JUGA:Mengenal PPPK Paruh Waktu, Ini Keunggulan dan Bedanya dengan PPPK Penuh Waktu
Isa Zega, yang dikenal dengan julukan "Mami Online," kini tengah menghadapi tuntutan hukum.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan bahwa laporan terhadap Isa Zega telah diterima pihak kepolisian. Laporan tersebut didasarkan pada Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dan Pasal 45 UU ITE.
“Betul, laporan terkait penistaan agama sudah kami terima. Pelapornya seorang laki-laki berinisial HK yang didampingi pengacaranya,” jelas Nurma pada Jumat (22/11/2024).
BACA JUGA:Link Download Materi SKB CAT CPNS 2024 Per Jabatan, Klik di Sini
Penyelidikan Polisi dan Bukti yang Diajukan
Polisi telah memulai proses penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dibawa pelapor, salah satunya adalah konten media sosial milik Isa Zega yang viral.
“Barang bukti berupa konten sudah kami terima, dan selanjutnya penyidik akan memanggil Isa Zega untuk klarifikasi,” tambah Nurma.
Isa Zega sendiri belum memberikan tanggapan resmi mengenai laporan ini. Akun Instagram pribadinya saat ini telah dikunci, sehingga sulit diakses untuk komentar lebih lanjut.
BACA JUGA:Viral! Dibacok Berkali-kali, Kiai NU Ini Selamat Tanpa Tergores, hanya Baju yang Tersobek
Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap Isa untuk mendengar klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan.
Reaksi Keras dari Anggota DPR RI
Aksi Isa Zega tidak hanya memancing perhatian publik, tetapi juga mendapatkan kecaman dari anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Mufti Anam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: